Prolog
Kepedulian dan partisipasi orang muda Katolik (OMK) di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam perkembangan situasi dan permasalahan masyarakat dewasa ini belum terlalu menggembirakan. Hal ini ditunjukkan misalnya dalam Hasil Rapid Assesment (penelitian cepat) Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2004 bahwa kualitas partisipasi politik OMK (khususnya mahasiswa Katolik) dalam Pemilu 2004 masih sangat rendah jika dibandingkan dengan orang muda/mahasiswa dari agama lain. Masalah rendahnya partisipasi politik ini menjadi salah satu keprihatinan K3AJ karena partisipasi politik OMK ikut menentukan politik pembangunan masyarakat.
Dalam perkembangan wacana partisipasi politik selanjutnya, partisipasi politik OMK sesungguhnya tidak cukup hanya dilakukan di “area pinggiran”, misalnya menjadi anggota masyarakat warga yang peduli dan kritis terhadap kebijakan Negara yang berdampak pada kehidupan sosial, melainkan harus menjadi kader-kader masyarakat yang mampu memengaruhi kebijakan politik praktis (bdk. Penelitian Kondisi Demokrasi di Indonesia oleh Lingkaran Studi Demos, 2006). Untuk itu, upaya meningkatkan jumlah dan mutu kader OMK yang memiliki kemampuan dan akses partisipasi politik praktis menjadi isu yang sangat strategis dalam pendampingan OMK di masa depan.
Dalam rangka itulah Divisi Litbang K3AJ mengadakan penelitian tentang strategi kaderisasi dan partisipasi politik OMK di KAJ, melalui metode diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion (FGD). Dalam FGD tersebut peneliti menggali data dari sejumlah informan yang terdiri dari para pengurus kelompok OMK dan mahasiswa Katolik (sebagai kader OMK), para pendamping OMK, para fasilitator pendidikan kader OMK, dan sejumlah kader/pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (sebagai informan pembanding). Hasil penelitian tersebut diringkas dalam artikel ini.
Partisipasi Politik OMK
Para informan FGD mengakui kenyataan sampai saat ini bahwa kepedulian OMK (termasuk mahasiswa Katolik) terhadap masalah-masalah politik, cenderung rendah. Menurut mereka, rendahnya kepedulian OMK (khususnya mahasiswa Katolik) terhadap masalah politik disebabkan oleh beberapa hal berikut.
Pertama, minat OMK dan mahasiswa Katolik untuk berkegiatan rohani lebih besar dibandingkan kegiatan yang menunjukkan kepedulian terhadap masalah politik, karena mereka mempersepsikan kegiatan kelompok beridentitas “Katolik” hendaknya terbatas dalam hal-hal rohani saja, dan terbebas dari masalah politik.
Kedua, besarnya harapan OMK untuk berkumpul secara massal yang dipengaruhi keberhasilan kelompok lain (misalnya orang muda Kristen Protestan) yang berkumpul secara massal dalam kegiatan rohani (bukan kegiatan yang terkait masalah politik).
Ketiga, sulitnya OMK melakukan kegiatan terkait masalah politik yang membutuhkan enerji untuk berpikir serius setelah melakukan kegiatan sekolah/kuliah yang sudah menyita enerji besar untuk berpikir serius pula.
Keempat, OMK tidak peka terhadap masalah-masalah yang serius, termasuk yang berkaitan dengan masalah politik.
Kelima, terjadinya pergeseran cara berpikir dari fungsi mahasiswa sebagai aktor perubahan sosial menjadi aktor pencapaian keberhasilan individual, sehingga mereka tidak merasa perlu peduli pada masalah-masalah politik, dan hanya peduli pada masalah-masalah pribadi/kelompok terdekat.
Keenam, pengaruh budaya, misalnya gaya hidup hedonis dan konsumtif, menjauhkan OMK dari kepedulian terhadap masalah-masalah politik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah mahasiswa Katolik yang sesungguhnya peduli dan terlibat dalam masalah-masalah politik tapi tetap berkegiatan di kelompok yang kurang peduli pada masalah politik.
Masalah-Masalah dalam Proses Kaderisasi OMK
Menurut pendapat para informan, kini semakin sedikit orang yang prihatin pada masalah kaderisasi sekaligus berbuat sesuatu untuk menyikapinya. Lebih banyak orang yang berbicara tentang kaderisasi tapi tidak berbuat sesuatu untuk mengembangkan kaderisasi. Selain itu, masih banyak orang yang memahami bahwa kaderisasi selalu berorientasi kekuasaan politik. Misalnya, ukuran keberhasilan kaderisasi adalah jumlah pejabat dan wakil rakyat yang beragama Katolik. Paham ini dipengaruhi oleh paradigma dominasi, di mana kekuasaan politik yang didominasi kelompok tertentu akan menjamin kelangsungan kepentingan kelompok tersebut dan menghindarkan kelompok tersebut dari kerugian-kerugian tertentu akibat upaya kelompok lain yang memperjuangkan kepentingan lain pula. Sementara itu, terjadi missing link (keterputusan kaitan) dalam kaderisasi OMK. Di satu sisi banyak orang mengharapkan munculnya kader-kader Katolik melalui ormas Katolik (misalnya Pemuda Katolik dan PMKRI), tapi di sisi lain semakin rendahnya minat OMK masuk dan terlibat dalam ormas tersebut.
Lemahnya kaderisasi OMK diperparah oleh kondisi Mudika (sebagai salah satu wadah kegiatan OMK) yang melakukan banyak sekali kegiatan, tapi kurang terarah. OMK memiliki enerji besar untuk melakukan banyak hal, namun kurang memiliki orientasi yang jelas dan kurang mengakomodasi keprihatinan-keprihatinan yang muncul (salah satunya masalah kaderisasi).
Namun kondisi tesebut bukan berarti menunjukkan bahwa satu-satunya wadah atau tempat berkembangnya OMK hanya di dalam Gereja atau kelompok-kelompok yang dibentuk Gereja. Pada kenyataannya Gereja bukan satu-satunya tempat berkembangnya OMK, karena di luar Gereja terdapat banyak tempat atau sarana yang bisa mereka pilih untuk mengembangkan hidupnya (misalnya sekolah/kampus, tempat bekerja, mall, biokop, dan sarana-sarana hiburan atau olah raga). Orang muda akan memilih, di mana ia ingin lebih berkembang. Jika kaderisasi diartikan juga sebagai proses pengembangan diri OMK, maka kaderisasi harus mencermati kebutuhan perkembangan apa (saja) yang dirasakan oleh OMK, kemudian menawarkan arah tertentu sesuai dengan visi dan misi Gereja tentang OMK. Mau terlibat atau tidak ke dalam tawaran itu adalah sebuah pilihan bagi OMK. Maka, tanpa dasar visi dan misi tentang kaderisasi serta pemahaman yang memadai tentang kebutuhan perkembangan OMK, kaderisasi dalam wadah Gereja Katolik tidak akan menghasilkan apa-apa.
Pengalaman Kaderisasi OMK
Membahas masalah-masalah kaderisasi OMK perlu memperhatikan pengalaman menyelenggarakan proses kaderisasi OMK selama ini. Menurut pengalaman para informan, kaderisasi secara tradisional (berdasar kebiasaan) sekurang-kurangnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan regenerasi (pergantian generasi) pengurus kelompok, organisasi, atau lembaga. Untuk langkah awal, diadakan pelatihan kader. Kemudian pesertanya dilibatkan dalam panitia kegiatan-kegiatan. Dalam proses kaderisasi di banyak kelompok OMK, para kader diajak mengikuti banyak kegiatan sebagai penyambung proses kaderisasi jangka panjang. Tapi sayangnya antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain sering tidak berkaitan secara proses. Sehingga proses kaderisasi yang panjang tidak selalu berdampak efektif pada pesertanya.
Selain itu, ada pula pengalaman kaderisasi yang secara spesifik mengembangkan diri OMK dalam kegiatan penulisan, yakni dalam Kelompok “Agenda 18”. Kelompok ini tidak sekadar menyelenggarakan pelatihan kader, melainkan juga pendampingan kader berkelanjutan pasca pelatihan dalam pertemuan-pertemuan fasilitator dan kader untuk membagikan pengalaman menerapkan hasil pelatihan, melakukan kegiatan latihan mengumpulkan data, dan menulis bersama. Dari proses itu, sejumlah kader merasa berkembang dan menekuni kegiatan penulisan sebagai salah satu jalan hidupnya. Namun, kaderisasi itu harus terbuka pada kemungkinan bahwa kader-kadernya merasa bidang penulisan memang bukan jalan hidup mereka.
Pengalaman Kaderisasi PMII
Jika membandingkan pengalaman kaderisasi OMK dengan pengalaman kaderisasi orang muda Islam di PMII, tentu akan dijumpai beberapa perbedaan. Proses awal kaderisasi PMII tak jauh berbeda dengan kaderisasi OMK, yakni perekrutan atau penjaringan calon kader yang dilanjutkan dengan pengenalan visi dan misi organisasi. Dalam kaderisasi PMII tersebut ditekankan pentingnya para kader menyadari tanggung jawab mereka atas prinsip-prinsip dasar organisasi, agar mereka semakin terorientasi pada visi dan misi organisasi, bukan motivasi awal apa pun yang semula mendorong mereka bergabung dalam organisasi (misalnya sekadar mencari pengalaman pribadi dan mencari teman). Tanggung jawab atas prinsip-prinsip dasar organisasi inilah yang nantinya mengorientasikan mereka untuk belajar terlibat dalam bidang-bidang tertentu yang lebih spesifik, tidak melulu dalam bidang politik, melainkan juga pembangunan ekonomi dan intelektualitas. Pada tahap selanjutnya, proses kaderisasi menyediakan kesempatan kepada para kadernya untuk mengembangkan diri sekuat tenaga hingga mampu menyumbangkan hasil atau capaian perkembangan dirinya sebagai kader kepada organisasi.
Namun, model kaderisasi tersebut bukanlah satu-satunya yang dilaksanakan oleh PMII. Mereka telah mencoba menyelenggarakan proses kaderisasi dalam kerja sama dengan kelompok lain, seperti yang dilakukan di Jawa Tengah, mereka meyelenggarakan kaderisasi bersama OMK yang didampingi seorang imam yang mereka panggil “Romo Purbo”. Proses kaderisasi tersebut berwatak belajar dan berlatih bersama untuk mengubah orientasi kaderisasi dominasi menjadi leadership. Melalui model tersebut, PMII ingin bekerja sama dengan kelompok lain dalam mengolah proses kaderisasi yang lebih pluralis (menghormati keberagaman) dan berorientasi pada kepentingan untuk berbagi, bukan mendominasi.
Strategi Kaderisasi OMK Masa Depan
Setelah mencermati kondisi partisipasi politik OMK, masalah-masalah dalam kaderisasi OMK terkait partisipasi politik, dan sejumlah pengalaman kaderisasi, para informan merekomendasikan beberapa strategi kaderisasi OMK untuk mendukung partisipasi politik mereka di masa depan sebagai berikut.
Pertama, kaderisasi berangkat dari arah perkembangan yang dibutuhkan OMK secara spesifik, bahkan bisa memanfaatkan dan mengembangkan jenis-jenis minat OMK. Dengan strategi tersebut, kaderisasi mampu memberdayakan komunitas di mana OMK melibatkan dirinya. Namun, strategi kaderisasi berbasis komunitas dan minat OMK di atas perlu memperhatikan pentingnya kreatifitas merumuskan orientasi kaderisasi pada partisipasi politik OMK agar sesuai dengan kondisi dan minat komunitas tersebut.
Kedua, pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam proses kaderisasi sebagai berikut. Pendampingan yang berkelanjutan (aftercare) terjadi ketika para kader bertemu, berinteraksi, dan menjalani proses pembelajaran sehari-hari bersama para pendampingnya.
Ketiga, langkah-langkah proses kaderisasi OMK yang perlu dikelola adalah sebagai berikut. [1] Perekrutan dan Orientasi Umum Calon Kader. [2] Seleksi Kader dan Orientasi Khusus. [3] Pelatihan-Pelatihan Kader Secara Spesifik. [4] Penempatan Kader dalam Ruang Keterlibatan. Sebagai catatan, antara langkah yang satu dengan yang berikutnya dilakukan pendampingan langsung berkelanjutan/aftercare.
Keempat, proses kaderisasi OMK yang sistematis perlu didukung dengan kebijakan dan tindakan yang berupaya menyeimbangkan perhatian terhadap semua jenis kelompok OMK yang berbeda-beda orientasi, pendekatan, model/gaya hidup berkelompok, dan minatnya.
Kelima, proses kaderisasi OMK dan pendampingan lanjut para kadernya perlu menekankan fungsi organisasi yang membebaskan-mengembangkan-memberdayakan, bukan menutup diri dan membatasi anggota-anggotanya. Sekadar analogi, jangan sampai organisasi seperti sarang laba-laba yang cenderung menyekap anggota-anggotanya untuk tetap tinggal dan berdiam dalam kelompoknya, sehingga tidak memeroleh kesempatan untuk mengembangkan diri lebih jauh di luar kelompok. Organisasi seharusnya seperti sarang burung yang cenderung mendorong anggota-anggotanya mengembangkan diri di dalam kelompok maupun di luar kelompok agar nantinya mampu menyumbangkan hasil perkembangan dirinya untuk kepentingan kelompok dan dan masyarakat yang lebih luas, dengan tetap memegang visi-misi kelompoknya. Maka, keseimbangan perhatian kepada berbagai jenis kelompok perlu dilengkapi dengan perubahan paradigma organisasi setiap kelompok agar cenderung menjadi seperti sarang burung daripada sarang laba-laba.
Keenam, proses kaderisasi yang mendukung partisipasi politik OMK perlu dilakukan dalam kerangka kerja sama dan partisipasi berbagai kelompok/organisasi yang peduli pada masalah ini, serta keterlibatan sejumlah kader OMK yang pernah mengalami kaderisasi dan kini berpartisipasi dalam politik pengelolaan kehidupan masyarakat. Untuk itu informan mengusulkan perlunya database kelompok/organisasi dan kader-kader ”senior” yang peduli tersebut.
Rekomendasi
Mempertimbangkan hasil FGD tersebut, peneliti merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, K3AJ perlu berinisiatif merintis perubahan paradigmatis, dari paradigma kaderisasi yang dominatif menjadi paradigma yang mengutamakan semangat berbagi. Perubahan paradigmatis ini dirintis dengan cara menyosialisasikan paradigma kaderisasi yang mengutamakan semangat berbagi melalui kesempatan bertemu dengan pihak-pihak lain (misalnya dalam pertemuan dengan para pastor moderator dan seksi kepemudaan paroki-paroki) dan melalui media (misalnya buletin JEDA, situs www.moeda.or.id, milis pemoeda@yahoogroups.com).
Kedua, K3AJ perlu berinisiatif merintis perubahan pendekatan, dari kaderisasi yang didasari kepentingan terpusat (misalnya regenerasi pemimpin politik nasional/lokal) menjadi kaderisasi yang didasari kebutuhan dan minat OMK (misalnya kaderisasi bidang penulisan, seni, pelayanan pastoral, pelayanan sosial, kepedulian pada lingkungan hidup, kewirausahaan, dan tak terkecuali minat pada keterlibatan politik praktis). Perubahan pendekatan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan hasil Penelitian Kebutuhan, Minat, dan Permasalahan OMK KAJ (Divisi Litbang K3AJ, 2006), maupun penelitian-penelitian sejenis dan observasi yang dilakukan di paroki-paroki.
Ketiga, K3AJ perlu merintis perubahan cara kerja, dari kaderisasi formal yang sebatas pelatihan menjadi kaderisasi real yang memiliki sistim dan praktik pendampingan berkelanjutan (aftercare). Selain membutuhkan sistem, pendampingan berkelanjutan mensyaratkan ketersediaan tenaga pendamping yang mampu dan sukarela melaksanakannya, dengan dukungan fasilitas dari Gereja (misalnya dana operasional).
Keempat, K3AJ perlu merintis perubahan lingkup kaderisasi, dari kaderisasi yang diadakan sendiri-sendiri oleh setiap kelompok, organisasi, atau lembaga, menjadi kaderisasi yang diadakan dalam kerangka kerja sama lintas kelompok, organisasi, atau lembaga (tanpa mengabaikan kepentingan setiap kelompok, organisasi, atau lembaga untuk menyelenggarakan kaderisasi dalam memenuhi kebutuhan berlanjutnya kepemimpinan masing-masing). Bahkan kaderisasi pun perlu digalang dalam kerja sama dengan kelompok, organisasi, atau lembaga agama lain untuk merintis kepemimpinan yang partisipatif, memberdayakan, dan pluralis (menghargai keberagaman suku, golongan, agama).
Kelima, K3AJ perlu segera memfasilitasi pertemuan antar lembaga, organisasi, dan kelompok yang peduli pada masalah kaderisasi dan partisipasi politik OMK untuk melakukan kerja sama dalam menata kembali sistem kaderisasi OMK dan mengoordinasikan bersama proses kaderisasi OMK yang berorientasi pada peningkatan partisipasi politik mereka di tengah Gereja dan masyarakat. Peneliti merekomendasikan beberapa lembaga, organisasi, dan kelompok yang bisa dilibatkan dalam pertemuan tersebut adalah:
[1] Untuk kerangka kaderisasi OMK berkelanjutan dalam wadah-wadah pastoral Gereja Katolik: Seksi Kepemudaan paroki-paroki, Pastoral Mahasiswa KAJ (PMKAJ), Komisi Kerawam KAJ, Gugus Sosial Kemasyarakatan dalam Panitia Tetap Pertemuan Mitra Kategorial KAJ (Pantap Pemikat KAJ), pengurus kelompok-kelompok kategorial (misalnya Kelompok Karyawan Muda Katolik/KKMK).
[2] Untuk kerangka kaderisasi OMK bersama orang muda lintas agama, misalnya: Pemuda Katolik (PK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Remaja Muhamadyah (IRM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), dsb.
Keenam, bersama lembaga, organisasi, dan kelompok dalam Gereja Katolik tersebut di atas, K3AJ perlu menyusun semacam database kader OMK untuk menjadi perangkat jejaring pengembangan kaderisasi OMK yang strategis di masa depan. Database tersebut berisi sekurang-kurangnya nama, alamat tempat tinggal, nomor telepon/fax/handphone, alamat e-mail, tempat bekerja (lembaga/perusahaan/ wiraswasta), pengalaman keterlibatan dalam kelompok/organisasi/lembaga, dan bidang khusus yang menjadi minat pengembangannya.
Ketujuh, K3AJ perlu menyeimbangkan perhatian terhadap semua jenis minat dan keterlibatan OMK dalam kelompok-kelompok, sehingga proses kaderisasi yang terkait peningkatan partisipasi politik bisa dimulai dari kekayaan kelompok-kelompok tersebut. Selain itu, K3AJ perlu meningkatkan kreatifitas untuk merumuskan wacana kaderisasi dan partisipasi politik sesuai konteks minat dan jenis keterlibatan kelompok-kelompok OMK tersebut, agar mereka sungguh-sungguh berdaya dan mampu berpartisipasi dalam bidang politik sesuai minat masing-masing.



