07 May 2008

STRATEGI KADERISASI DAN PARTISIPASI POLITIK OMK

Prolog

Kepedulian dan partisipasi orang muda Katolik (OMK) di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam perkembangan situasi dan permasalahan masyarakat dewasa ini belum terlalu menggembirakan. Hal ini ditunjukkan misalnya dalam Hasil Rapid Assesment (penelitian cepat) Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2004 bahwa kualitas partisipasi politik OMK (khususnya mahasiswa Katolik) dalam Pemilu 2004 masih sangat rendah jika dibandingkan dengan orang muda/mahasiswa dari agama lain. Masalah rendahnya partisipasi politik ini menjadi salah satu keprihatinan K3AJ karena partisipasi politik OMK ikut menentukan politik pembangunan masyarakat.

Dalam perkembangan wacana partisipasi politik selanjutnya, partisipasi politik OMK sesungguhnya tidak cukup hanya dilakukan di “area pinggiran”, misalnya menjadi anggota masyarakat warga yang peduli dan kritis terhadap kebijakan Negara yang berdampak pada kehidupan sosial, melainkan harus menjadi kader-kader masyarakat yang mampu memengaruhi kebijakan politik praktis (bdk. Penelitian Kondisi Demokrasi di Indonesia oleh Lingkaran Studi Demos, 2006). Untuk itu, upaya meningkatkan jumlah dan mutu kader OMK yang memiliki kemampuan dan akses partisipasi politik praktis menjadi isu yang sangat strategis dalam pendampingan OMK di masa depan.

Dalam rangka itulah Divisi Litbang K3AJ mengadakan penelitian tentang strategi kaderisasi dan partisipasi politik OMK di KAJ, melalui metode diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion (FGD). Dalam FGD tersebut peneliti menggali data dari sejumlah informan yang terdiri dari para pengurus kelompok OMK dan mahasiswa Katolik (sebagai kader OMK), para pendamping OMK, para fasilitator pendidikan kader OMK, dan sejumlah kader/pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (sebagai informan pembanding). Hasil penelitian tersebut diringkas dalam artikel ini.

Partisipasi Politik OMK

Para informan FGD mengakui kenyataan sampai saat ini bahwa kepedulian OMK (termasuk mahasiswa Katolik) terhadap masalah-masalah politik, cenderung rendah. Menurut mereka, rendahnya kepedulian OMK (khususnya mahasiswa Katolik) terhadap masalah politik disebabkan oleh beberapa hal berikut.

Pertama, minat OMK dan mahasiswa Katolik untuk berkegiatan rohani lebih besar dibandingkan kegiatan yang menunjukkan kepedulian terhadap masalah politik, karena mereka mempersepsikan kegiatan kelompok beridentitas “Katolik” hendaknya terbatas dalam hal-hal rohani saja, dan terbebas dari masalah politik.

Kedua, besarnya harapan OMK untuk berkumpul secara massal yang dipengaruhi keberhasilan kelompok lain (misalnya orang muda Kristen Protestan) yang berkumpul secara massal dalam kegiatan rohani (bukan kegiatan yang terkait masalah politik).

Ketiga, sulitnya OMK melakukan kegiatan terkait masalah politik yang membutuhkan enerji untuk berpikir serius setelah melakukan kegiatan sekolah/kuliah yang sudah menyita enerji besar untuk berpikir serius pula.

Keempat, OMK tidak peka terhadap masalah-masalah yang serius, termasuk yang berkaitan dengan masalah politik.

Kelima, terjadinya pergeseran cara berpikir dari fungsi mahasiswa sebagai aktor perubahan sosial menjadi aktor pencapaian keberhasilan individual, sehingga mereka tidak merasa perlu peduli pada masalah-masalah politik, dan hanya peduli pada masalah-masalah pribadi/kelompok terdekat.

Keenam, pengaruh budaya, misalnya gaya hidup hedonis dan konsumtif, menjauhkan OMK dari kepedulian terhadap masalah-masalah politik.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah mahasiswa Katolik yang sesungguhnya peduli dan terlibat dalam masalah-masalah politik tapi tetap berkegiatan di kelompok yang kurang peduli pada masalah politik.

Masalah-Masalah dalam Proses Kaderisasi OMK

Menurut pendapat para informan, kini semakin sedikit orang yang prihatin pada masalah kaderisasi sekaligus berbuat sesuatu untuk menyikapinya. Lebih banyak orang yang berbicara tentang kaderisasi tapi tidak berbuat sesuatu untuk mengembangkan kaderisasi. Selain itu, masih banyak orang yang memahami bahwa kaderisasi selalu berorientasi kekuasaan politik. Misalnya, ukuran keberhasilan kaderisasi adalah jumlah pejabat dan wakil rakyat yang beragama Katolik. Paham ini dipengaruhi oleh paradigma dominasi, di mana kekuasaan politik yang didominasi kelompok tertentu akan menjamin kelangsungan kepentingan kelompok tersebut dan menghindarkan kelompok tersebut dari kerugian-kerugian tertentu akibat upaya kelompok lain yang memperjuangkan kepentingan lain pula. Sementara itu, terjadi missing link (keterputusan kaitan) dalam kaderisasi OMK. Di satu sisi banyak orang mengharapkan munculnya kader-kader Katolik melalui ormas Katolik (misalnya Pemuda Katolik dan PMKRI), tapi di sisi lain semakin rendahnya minat OMK masuk dan terlibat dalam ormas tersebut.

Lemahnya kaderisasi OMK diperparah oleh kondisi Mudika (sebagai salah satu wadah kegiatan OMK) yang melakukan banyak sekali kegiatan, tapi kurang terarah. OMK memiliki enerji besar untuk melakukan banyak hal, namun kurang memiliki orientasi yang jelas dan kurang mengakomodasi keprihatinan-keprihatinan yang muncul (salah satunya masalah kaderisasi).

Namun kondisi tesebut bukan berarti menunjukkan bahwa satu-satunya wadah atau tempat berkembangnya OMK hanya di dalam Gereja atau kelompok-kelompok yang dibentuk Gereja. Pada kenyataannya Gereja bukan satu-satunya tempat berkembangnya OMK, karena di luar Gereja terdapat banyak tempat atau sarana yang bisa mereka pilih untuk mengembangkan hidupnya (misalnya sekolah/kampus, tempat bekerja, mall, biokop, dan sarana-sarana hiburan atau olah raga). Orang muda akan memilih, di mana ia ingin lebih berkembang. Jika kaderisasi diartikan juga sebagai proses pengembangan diri OMK, maka kaderisasi harus mencermati kebutuhan perkembangan apa (saja) yang dirasakan oleh OMK, kemudian menawarkan arah tertentu sesuai dengan visi dan misi Gereja tentang OMK. Mau terlibat atau tidak ke dalam tawaran itu adalah sebuah pilihan bagi OMK. Maka, tanpa dasar visi dan misi tentang kaderisasi serta pemahaman yang memadai tentang kebutuhan perkembangan OMK, kaderisasi dalam wadah Gereja Katolik tidak akan menghasilkan apa-apa.

Pengalaman Kaderisasi OMK

Membahas masalah-masalah kaderisasi OMK perlu memperhatikan pengalaman menyelenggarakan proses kaderisasi OMK selama ini. Menurut pengalaman para informan, kaderisasi secara tradisional (berdasar kebiasaan) sekurang-kurangnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan regenerasi (pergantian generasi) pengurus kelompok, organisasi, atau lembaga. Untuk langkah awal, diadakan pelatihan kader. Kemudian pesertanya dilibatkan dalam panitia kegiatan-kegiatan. Dalam proses kaderisasi di banyak kelompok OMK, para kader diajak mengikuti banyak kegiatan sebagai penyambung proses kaderisasi jangka panjang. Tapi sayangnya antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain sering tidak berkaitan secara proses. Sehingga proses kaderisasi yang panjang tidak selalu berdampak efektif pada pesertanya.

Selain itu, ada pula pengalaman kaderisasi yang secara spesifik mengembangkan diri OMK dalam kegiatan penulisan, yakni dalam Kelompok “Agenda 18”. Kelompok ini tidak sekadar menyelenggarakan pelatihan kader, melainkan juga pendampingan kader berkelanjutan pasca pelatihan dalam pertemuan-pertemuan fasilitator dan kader untuk membagikan pengalaman menerapkan hasil pelatihan, melakukan kegiatan latihan mengumpulkan data, dan menulis bersama. Dari proses itu, sejumlah kader merasa berkembang dan menekuni kegiatan penulisan sebagai salah satu jalan hidupnya. Namun, kaderisasi itu harus terbuka pada kemungkinan bahwa kader-kadernya merasa bidang penulisan memang bukan jalan hidup mereka.

Pengalaman Kaderisasi PMII

Jika membandingkan pengalaman kaderisasi OMK dengan pengalaman kaderisasi orang muda Islam di PMII, tentu akan dijumpai beberapa perbedaan. Proses awal kaderisasi PMII tak jauh berbeda dengan kaderisasi OMK, yakni perekrutan atau penjaringan calon kader yang dilanjutkan dengan pengenalan visi dan misi organisasi. Dalam kaderisasi PMII tersebut ditekankan pentingnya para kader menyadari tanggung jawab mereka atas prinsip-prinsip dasar organisasi, agar mereka semakin terorientasi pada visi dan misi organisasi, bukan motivasi awal apa pun yang semula mendorong mereka bergabung dalam organisasi (misalnya sekadar mencari pengalaman pribadi dan mencari teman). Tanggung jawab atas prinsip-prinsip dasar organisasi inilah yang nantinya mengorientasikan mereka untuk belajar terlibat dalam bidang-bidang tertentu yang lebih spesifik, tidak melulu dalam bidang politik, melainkan juga pembangunan ekonomi dan intelektualitas. Pada tahap selanjutnya, proses kaderisasi menyediakan kesempatan kepada para kadernya untuk mengembangkan diri sekuat tenaga hingga mampu menyumbangkan hasil atau capaian perkembangan dirinya sebagai kader kepada organisasi.

Namun, model kaderisasi tersebut bukanlah satu-satunya yang dilaksanakan oleh PMII. Mereka telah mencoba menyelenggarakan proses kaderisasi dalam kerja sama dengan kelompok lain, seperti yang dilakukan di Jawa Tengah, mereka meyelenggarakan kaderisasi bersama OMK yang didampingi seorang imam yang mereka panggil “Romo Purbo”. Proses kaderisasi tersebut berwatak belajar dan berlatih bersama untuk mengubah orientasi kaderisasi dominasi menjadi leadership. Melalui model tersebut, PMII ingin bekerja sama dengan kelompok lain dalam mengolah proses kaderisasi yang lebih pluralis (menghormati keberagaman) dan berorientasi pada kepentingan untuk berbagi, bukan mendominasi.

Strategi Kaderisasi OMK Masa Depan

Setelah mencermati kondisi partisipasi politik OMK, masalah-masalah dalam kaderisasi OMK terkait partisipasi politik, dan sejumlah pengalaman kaderisasi, para informan merekomendasikan beberapa strategi kaderisasi OMK untuk mendukung partisipasi politik mereka di masa depan sebagai berikut.

Pertama, kaderisasi berangkat dari arah perkembangan yang dibutuhkan OMK secara spesifik, bahkan bisa memanfaatkan dan mengembangkan jenis-jenis minat OMK. Dengan strategi tersebut, kaderisasi mampu memberdayakan komunitas di mana OMK melibatkan dirinya. Namun, strategi kaderisasi berbasis komunitas dan minat OMK di atas perlu memperhatikan pentingnya kreatifitas merumuskan orientasi kaderisasi pada partisipasi politik OMK agar sesuai dengan kondisi dan minat komunitas tersebut.

Kedua, pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam proses kaderisasi sebagai berikut. Pendampingan yang berkelanjutan (aftercare) terjadi ketika para kader bertemu, berinteraksi, dan menjalani proses pembelajaran sehari-hari bersama para pendampingnya.

Ketiga, langkah-langkah proses kaderisasi OMK yang perlu dikelola adalah sebagai berikut. [1] Perekrutan dan Orientasi Umum Calon Kader. [2] Seleksi Kader dan Orientasi Khusus. [3] Pelatihan-Pelatihan Kader Secara Spesifik. [4] Penempatan Kader dalam Ruang Keterlibatan. Sebagai catatan, antara langkah yang satu dengan yang berikutnya dilakukan pendampingan langsung berkelanjutan/aftercare.

Keempat, proses kaderisasi OMK yang sistematis perlu didukung dengan kebijakan dan tindakan yang berupaya menyeimbangkan perhatian terhadap semua jenis kelompok OMK yang berbeda-beda orientasi, pendekatan, model/gaya hidup berkelompok, dan minatnya.

Kelima, proses kaderisasi OMK dan pendampingan lanjut para kadernya perlu menekankan fungsi organisasi yang membebaskan-mengembangkan-memberdayakan, bukan menutup diri dan membatasi anggota-anggotanya. Sekadar analogi, jangan sampai organisasi seperti sarang laba-laba yang cenderung menyekap anggota-anggotanya untuk tetap tinggal dan berdiam dalam kelompoknya, sehingga tidak memeroleh kesempatan untuk mengembangkan diri lebih jauh di luar kelompok. Organisasi seharusnya seperti sarang burung yang cenderung mendorong anggota-anggotanya mengembangkan diri di dalam kelompok maupun di luar kelompok agar nantinya mampu menyumbangkan hasil perkembangan dirinya untuk kepentingan kelompok dan dan masyarakat yang lebih luas, dengan tetap memegang visi-misi kelompoknya. Maka, keseimbangan perhatian kepada berbagai jenis kelompok perlu dilengkapi dengan perubahan paradigma organisasi setiap kelompok agar cenderung menjadi seperti sarang burung daripada sarang laba-laba.

Keenam, proses kaderisasi yang mendukung partisipasi politik OMK perlu dilakukan dalam kerangka kerja sama dan partisipasi berbagai kelompok/organisasi yang peduli pada masalah ini, serta keterlibatan sejumlah kader OMK yang pernah mengalami kaderisasi dan kini berpartisipasi dalam politik pengelolaan kehidupan masyarakat. Untuk itu informan mengusulkan perlunya database kelompok/organisasi dan kader-kader ”senior” yang peduli tersebut.

Rekomendasi

Mempertimbangkan hasil FGD tersebut, peneliti merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, K3AJ perlu berinisiatif merintis perubahan paradigmatis, dari paradigma kaderisasi yang dominatif menjadi paradigma yang mengutamakan semangat berbagi. Perubahan paradigmatis ini dirintis dengan cara menyosialisasikan paradigma kaderisasi yang mengutamakan semangat berbagi melalui kesempatan bertemu dengan pihak-pihak lain (misalnya dalam pertemuan dengan para pastor moderator dan seksi kepemudaan paroki-paroki) dan melalui media (misalnya buletin JEDA, situs www.moeda.or.id, milis pemoeda@yahoogroups.com).

Kedua, K3AJ perlu berinisiatif merintis perubahan pendekatan, dari kaderisasi yang didasari kepentingan terpusat (misalnya regenerasi pemimpin politik nasional/lokal) menjadi kaderisasi yang didasari kebutuhan dan minat OMK (misalnya kaderisasi bidang penulisan, seni, pelayanan pastoral, pelayanan sosial, kepedulian pada lingkungan hidup, kewirausahaan, dan tak terkecuali minat pada keterlibatan politik praktis). Perubahan pendekatan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan hasil Penelitian Kebutuhan, Minat, dan Permasalahan OMK KAJ (Divisi Litbang K3AJ, 2006), maupun penelitian-penelitian sejenis dan observasi yang dilakukan di paroki-paroki.

Ketiga, K3AJ perlu merintis perubahan cara kerja, dari kaderisasi formal yang sebatas pelatihan menjadi kaderisasi real yang memiliki sistim dan praktik pendampingan berkelanjutan (aftercare). Selain membutuhkan sistem, pendampingan berkelanjutan mensyaratkan ketersediaan tenaga pendamping yang mampu dan sukarela melaksanakannya, dengan dukungan fasilitas dari Gereja (misalnya dana operasional).

Keempat, K3AJ perlu merintis perubahan lingkup kaderisasi, dari kaderisasi yang diadakan sendiri-sendiri oleh setiap kelompok, organisasi, atau lembaga, menjadi kaderisasi yang diadakan dalam kerangka kerja sama lintas kelompok, organisasi, atau lembaga (tanpa mengabaikan kepentingan setiap kelompok, organisasi, atau lembaga untuk menyelenggarakan kaderisasi dalam memenuhi kebutuhan berlanjutnya kepemimpinan masing-masing). Bahkan kaderisasi pun perlu digalang dalam kerja sama dengan kelompok, organisasi, atau lembaga agama lain untuk merintis kepemimpinan yang partisipatif, memberdayakan, dan pluralis (menghargai keberagaman suku, golongan, agama).

Kelima, K3AJ perlu segera memfasilitasi pertemuan antar lembaga, organisasi, dan kelompok yang peduli pada masalah kaderisasi dan partisipasi politik OMK untuk melakukan kerja sama dalam menata kembali sistem kaderisasi OMK dan mengoordinasikan bersama proses kaderisasi OMK yang berorientasi pada peningkatan partisipasi politik mereka di tengah Gereja dan masyarakat. Peneliti merekomendasikan beberapa lembaga, organisasi, dan kelompok yang bisa dilibatkan dalam pertemuan tersebut adalah:

[1] Untuk kerangka kaderisasi OMK berkelanjutan dalam wadah-wadah pastoral Gereja Katolik: Seksi Kepemudaan paroki-paroki, Pastoral Mahasiswa KAJ (PMKAJ), Komisi Kerawam KAJ, Gugus Sosial Kemasyarakatan dalam Panitia Tetap Pertemuan Mitra Kategorial KAJ (Pantap Pemikat KAJ), pengurus kelompok-kelompok kategorial (misalnya Kelompok Karyawan Muda Katolik/KKMK).

[2] Untuk kerangka kaderisasi OMK bersama orang muda lintas agama, misalnya: Pemuda Katolik (PK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Remaja Muhamadyah (IRM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), dsb.

Keenam, bersama lembaga, organisasi, dan kelompok dalam Gereja Katolik tersebut di atas, K3AJ perlu menyusun semacam database kader OMK untuk menjadi perangkat jejaring pengembangan kaderisasi OMK yang strategis di masa depan. Database tersebut berisi sekurang-kurangnya nama, alamat tempat tinggal, nomor telepon/fax/handphone, alamat e-mail, tempat bekerja (lembaga/perusahaan/ wiraswasta), pengalaman keterlibatan dalam kelompok/organisasi/lembaga, dan bidang khusus yang menjadi minat pengembangannya.

Ketujuh, K3AJ perlu menyeimbangkan perhatian terhadap semua jenis minat dan keterlibatan OMK dalam kelompok-kelompok, sehingga proses kaderisasi yang terkait peningkatan partisipasi politik bisa dimulai dari kekayaan kelompok-kelompok tersebut. Selain itu, K3AJ perlu meningkatkan kreatifitas untuk merumuskan wacana kaderisasi dan partisipasi politik sesuai konteks minat dan jenis keterlibatan kelompok-kelompok OMK tersebut, agar mereka sungguh-sungguh berdaya dan mampu berpartisipasi dalam bidang politik sesuai minat masing-masing.

03 January 2007

ALTERNATIF MANAJEMEN KEGIATAN KAUM MUDA

Oleh: Felix Iwan Wijayanto


Sampai saat ini, masih banyak fakta menunjukkan bahwa mengelola kegiatan kaum muda Katolik bukanlah hal yang mudah dilakukan. Mungkin banyak orang akan menolak anggapan ini. Alasannya, toh masih banyak juga kegiatan kaum muda diselenggarakan. Lagi pula, banyak anak muda masih antusias mengikutinya.

Namun, ada hal yang perlu dicatat: kegiatan yang dilakukan memang banyak, tapi makin banyak pula kebutuhan yang belum terjawab, serta banyak masalah yang belum terselesaikan. Sehingga, besar kemungkinan terjadi: banyak kegiatan dilakukan, banyak dana dihabiskan (dihamburkan?), namun sekedar supaya kegiatan terlaksana, dan bukan memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah.

Sekedar ilustrasi, dalam suatu pertemuan antar pendamping kaum muda, seorang pendamping membagikan pengalamannya:

… Saya sudah menjadi Mudika sejak 25 tahun yang lalu. Namun anehnya, permasalahan yang saya temukan dan alami 25 tahun yang lalu, kok masih saja terjadi saat ini? Masak….selama 25 tahun tak satupun pemecahan masalah dilakukan? Atau mungkin banyak cara ditempuh, tetap saja tidak memecahkan masalahnya? Sampai-sampai waktu saya ungkapkan ini kepada kaum muda yang saya dampingi, mereka menyebutnya “permasalahan klasik”, alias akan selalu terjadi. Tapi, benarkah? …

Menurut penulis, barangkali bukannya kita kurang banyak menyelenggarakan kegiatan. Kita juga bukannya tak pernah memikirkan masalah semacam hal di atas. Namun, mungkin hanya kita kurang mengelola kegiatan secara tepat.

ANTARA KEBUTUHAN DAN KEINGINAN
Banyak kegiatan diusulkan, direncanakan, dan dilaksanakan –katanya—atas dasar kebutuhan kaum muda. Pertanyaan penulis: benarkah itu suatu kebutuhan? Mengapa kebutuhan itu muncul? Pertimbangan dan parameter (alat ukur) apa yang kita pakai untuk menentukan bahwa itu benar-benar kebutuhan?

Mengapa penulis mempertanyakan hal ini? Tak lain karena seringkali kita mencampuradukkan antara kebutuhan dan keinginan. Padahal kedua hal itu jelas-jelas berbeda.

Sebagai contoh, penulis saat ini ingin memiliki handphone tipe terbaru. Alasannya: handphone tersebut dilengkapi dengan penerima gelombang radio siaran, kamera digital, polyponic ringtone, dsb. Itu adalah sebuah keinginan. Tapi, apakah penulis seharusnya membeli handphone sejenis itu sekarang? Belum tentu! Karena hal di atas baru sebatas keinginan memiliki handphone tipe terbaru. Tapi benarkah memilikinya benar-benar kebutuhan penulis saat ini? Sedangkan pada saat ini penulis masih bisa mendengarkan siaran radio dari pesawat radio di rumah maupun di kantor. Kebutuhan mendokumentasikan peristiwa penting pun masih bisa penulis lakukan dengan kamera saku. Sedangkan untuk mengetahui masuknya panggilan telepon maupun SMS, penulis tidak sangat dipengaruhi apakah jenis ringtone-nya bertipe polyponic atau yang biasa-biasa saja. Kesimpulan penulis: belum ada kebutuhan untuk memiliki handphone dengan kelengkapan seperti di atas. Maka, keputusan paling bijak adalah: tidak membeli handphone itu sekarang dan bisa mengalihkan sejumlah uang untuk digunakan membeli barang lain yang lebih dibutuhkan atau ditabung.

Membedakan kebutuhan dengan keinginan biasanya mudah dipikirkan, tapi sulit dilaksanakan. Biasanya hal ini disebabkan oleh terlalu dominannya keinginan dibandingkan kebutuhan. Hasrat untuk mewujudkan keinginan telah dipengaruhi oleh lebih banyak hal dibandingkan hasrat untuk memenuhi kebutuhan, kecuali kebutuhan primer (makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal).

Jika kegiatan kaum muda diawali dengan kesalahan membedakan, meneliti dan menentukan antara kebutuhan dan keinginan, maka semakin banyak kegiatan itu dilaksanakan hanya berdasar keinginan dibandingkan kebutuhan. Sehingga banyak kegiatan menyedot banyak pemikiran, tenaga, waktu dan dana demi keinginan, tapi kebutuhan-kebutuhan kaum muda justru tidak terpenuhi.

PERLU MEMPERHATIKAN PERMASALAHAN
Selain kebutuhan, sebuah kegiatan perlu dilakukan berdasar pada permasalahan tertentu yang sedang terjadi. Permasalahan biasanya terlihat sebagai suatu kejadian atau situasi yang telanjur terjadi tapi menimbulkan kerugian-kerugian tertentu (bukan melulu kerugian dalam arti ekonomi). Selain itu, suatu permasalahan perlu juga dilihat apakah ia “mendesak” (akan semakin merugikan jika tidak segera diatasi), atau ia “mendasar” (masih terlalu tak kentara namun menjadi penyebab dasar atau akar masalah atas munculnya permasalahan-permasalahan atau kerugian-kerugian yang lain). Oleh karena itu kita perlu mengidentifikasi prioritas masalah baik yang mendesak maupun yang mendasar.

Sayangnya, banyak kaum muda dan –bahkan—para pendampingnya kurang terbiasa untuk mengalami proses (yang sering tidak mudah dan kurang praktis) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan di atas. Akibatnya: banyak orang mendukung dan menyetujui diadakannya kegiatan hanya atas dasar banyak orang yang menginginkannya. Sebaliknya, sedikit orang yang setia pada proses: selalu jeli dan kritis untuk mengidentifikasi dan menilai kebutuhan dan permasalahan terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan suatu kegiatan. Apalagi jika hal terakhir tersebut biasanya mengandung resiko munculnya reaksi-reaksi tidak setuju bahkan tidak suka pada usaha tersebut. Maka, “Daripada dibenci banyak orang, mending ikut arus aja deh…”.

KONSISTENSI (KESESUAIAN) ANTAR UNSUR PERENCANAAN KEGIATAN
Penulis menawarkan suatu urutan cara berpikir sekaligus cara kerja untuk mengelola kegiatan kaum muda yang perlu dilakukan secara konsisten/sesuai antar unsur/langkahnya.

Pertama, identifikasi kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan/terjadi.

Kedua, perumusan tujuan dan target kegiatan yang jelas (memenuhi kebutuhan atau memecahkan permasalahan point pertama).

Ketiga, pemilihan metode yang tepat (mampu memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah dan mampu menciptakan situasi sesuai tujuan dan target yang sudah dirumuskan secara jelas).

Keempat, mengelola tenaga yang melaksanakan (mencari orang yang setuju dan paham pada kebutuhan/permasalahan yang mendasari kegiatan, tujuan dan target serta metode yang dipilih, serta berkomitmen/setia secara serius).

Kelima, mengelola sumber daya yang dibutuhkan (meliputi perencanaan perangkat/fasilitas dan dana yang dibutuhkan untuk berkegiatan, sesuai point pertama hingga keempat).

Keenam, mengelola waktu yang tersedia (biasa disebut penjadwalan tahap-tahap kerja secara masuk akal dengan memperhatikan point pertama hingga kelima).

Ketujuh, monitoring (memperhatikan bersama secara serius pada perkembangan dan hambatan di setiap tahap-tahap kerja melalui komunikasi intensif, sesuai indikator/tolok ukur point pertama hingga kelima).

Kedelapan, evaluasi (menemukan kelebihan/kekuatan dan kekurangan/kelemahan setiap tahap kerja, sesuai indikator/tolok ukur point pertama hingga kelima).

Kesembilan, tindak lanjut (suatu kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan jika pada saat evaluasi disimpulkan bahwa tujuan dan target program belum terpenuhi).

Kesepuluh, refleksi (mencari makna/pelajaran penting yang bermanfaat bagi perkembangan hidup sembari menyadari peran Allah dan interaksi kita denganNya dalam setiap tahap-tahap kerja). Refleksi ini penting dilakukan setiap kali (tidak hanya di akhir tahapan) untuk menumbuhkan spirit atau semangat melanjutkan kegiatan lain.

Unsur pertama hingga keenam biasa dilaksanakan secara urut, jangan sampai terbolak-balik. Sedangkan unsur ketujuh hingga kesepuluh dilaksanakan di setiap pelaksanaan unsur pertama hingga keenam.
Penulis merasa perlu menawarkan cara kerja sekaligus cara berpikir semacam ini mengingat beberapa kejadian yang sering penulis jumpai seperti misalnya:

a. Demi memuaskan keinginan (bukan kebutuhan apalagi permasalahan), bentuk kegiatan dalam metode tertentu yang sangat digemari/diinginkan ditentukan terlebih dahulu, baru kebutuhan/permasalahan, tujuan/target dan unsur-unsur yang lain “diperkosa” atau dipaksakan supaya membenarkan/mendukung pemuasan keinginan itu.

b. Kebutuhan/permasalahan sudah ditemukan dan dirumuskan secara jelas. Tapi gara-gara tidak diikuti perumusan tujuan dan target yang jelas, biasanya pelaksana kegiatan mengalami kesalahan dalam memilih metode yang tepat. Contoh kasus: kebutuhan untuk akrab satu sama lain dijawab dengan metode kompetisi olah raga memperebutkan kemenangan dan piala (banyak kejadian justru menunjukkan keakraban tidak terjalin, malah permusuhan dan baku hantam yang tejadi).

c. Seluruh unsur sudah dilaksanakan dengan baik, tapi evaluasi tidak dilakukan. Akibatnya tidak ada pelajaran penting tentang kekuatan/kelebihan dan kelemahan/kekurangan yang mampu mengembangkan pengalaman kegiatan selanjutnya.

d. Evaluasi dilakukan, tapi hanya mencari kekurangan dan kelemahan, dan tidak berusaha mencari kelebihan dan kekuatan. Akibatnya, terkesan semua pengorbanan tidak ada artinya, karena yang ditemukan hanya kelemahan dan kekurangan.

e. Evaluasi dilakukan, tapi hanya mencari kesalahan satu sama lain, apalagi secara emosional, dan tidak rasional. Akibatnya satu sama lain saling menyalahkan, bermusuhan, dan akhirnya menghambat kerja sama di lain kesempatan.

f. Seluruh unsur dilakukan dengan baik, tapi lupa melakukan refleksi. Akibatnya, kita terjebak pada aktivisme (kerja-kerja-kerja terus) tapi lupa “menimba” spirit atau semangat atas kerja itu dari Allah Sang Pemberi Kekuatan Hidup.

Melalui tulisan ini penulis berharap bisa menyumbangkan sedikit ide perubahan positif bagi penyelenggaraan kegiatan kaum muda. Meski demikian, penulis sadar, memulai perubahan bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Sebaliknya, tidak mau berubah atau mapan adalah pekerjaan yang paling mudah dijalankan. Untuk itu, apakah tulisan ini membantu atau benar-benar bermanfaat, bukan penulis yang menentukan. Pembacalah yang memutuskan. (***)


Felix Iwan Wijayanto
Peneliti Divisi Litbang K3AJ

PENDAMPINGAN REAL dan PENDAMPINGAN FORMAL

Oleh: Felix Iwan Wijayanto

PROLOG

Pendampingan OMK merupakan karya bersama seluruh umat Gereja. Namun, karya ini bukanlah barang mudah untuk dilaksanakan mengingat pesatnya perubahan dan perkembangan situasi OMK itu sendiri serta situasi Gereja dan masyarakat yang melingkupinya. Salah satu kesulitan yang seringkali dihadapi adalah kurangnya pengalaman, wacana, perangkat pengelolaan (manajemen) kegiatan serta proses pengembangan dari karya pendampingan itu sendiri.

Untuk itulah tulisan ini ingin mensharingkan sejumlah model pendampingan orang muda Katolik, sejauh yang pernah dialami, dipikirkan, didiskusikan/dikaji dan dikembangkan oleh Komisi Kepemudaan KAJ (K3AJ) bersama dengan sejumlah volunteer, para pastor Moderator Kepemudaan Dekenat dan Paroki dan sejumlah pengurus Seksi Kepemudaan Paroki, serta pendamping dan organisator sejumlah kelompok kategorial di KAJ.

Secara umum, pendampingan orang muda Katolik terbagi ke dalam dua kategori besar, yakni: pendampingan real dan pendampingan formal.

PENDAMPINGAN REAL
Yakni model pendampingan yang berlangsung dalam dinamika kehidupan sehari-hari orang muda Katolik itu sendiri, dengan segala persoalan dan tantangannya. Pendamping utama dalam pendampingan real ini sesungguhnya adalah orang tua dan keluarga setiap orang muda, dibantu oleh setiap warga masyarakat di komunitas basis mana orang muda tersebut tinggal, termasuk seluruh umat Katolik di lingkungan, wilayah, stasi, atau paroki setempat.

Pendampingan real ini dilakukan dalam bentuk interaksi langsung dan komunikasi antar pribadi. Wujud perhatiannya pun bersifat pribadi/personal, sehingga membutuhkan kedekatan pribadi/personal pula.

PENDAMPINGAN FORMAL
Yakni pendampingan yang berlangsung dalam wadah-wadah formal dan kegiatan-kegiatan formal, atau yang sengaja dibentuk dan diadakan untuk tujuan-target yang lebih khusus, serta orang muda sebagai subyek dampingan yang memiliki kriteria khusus.

Pendampingan formal bisa dilakukan dalam berbagai cara, misalnya melalui:

Pertama, pemberdayaan kelompok/komunitas/organisasi formal.Misalnya melalui Mudika lingkungan, wilayah, paroki, atau stasi, kelompok-kelompok kategorial orang muda Katolik, organisasi-organisasi kepemudaan (seperti Pemuda Katolik, PMKRI, dsb.).

Pemberdayaan kelompok/komunitas/organisasi formal mungkin akan menghadapi situasi sbb.:

(1) Dibutuhkannya kelompok/komunitas/organisasi formal orang muda Katolik di tingkat basis, tapi belum ada yang berinisiatif membentuknya. Untuk itu, perlu inisiatif awal dari seseorang/sejumlah dalam mengorganisir pertemuan-pertemuan untuk membicarakan pembentukan wadah formal berupa suatu kelompok/komunitas/organisasi orang muda Katolik.

(2) Sudah terbentuknya kelompok/komunitas/organisasi formal orang muda Katolik di tingkat basis, tapi belum efektif. Maka perlu review organisasi, rancang bangun ulang, evaluasi dan refleksi yang berkelanjutan (menggunakan wadah pertemuan studi-refleksi atau rapat kerja).

Kedua, program-program kegiatan dari kelompok/komunitas/organisasi formal
Misalnya melalui pelatihan, studi dan refleksi, retret dan rekoleksi, workshop, diskusi, sarasehan dan seminar (in-door atau out-door). Pendampingan program-program kegiatan ini mungkin akan menghadapi situasi-situasi sbb.:

(1) Sudah berlangsungnya sekian banyak aktivitas, program dan rencana kelompok/komunitas/organisasi orang muda Katolik di tingkat basis, tapi ada kebutuhan untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu atau kualitasnya. Untuk itu, bisa diselenggarakan kegiatan-kegiatan retret/rekoleksi untuk mengembangkan spiritualitas, studi-refleksi atau raker untuk mengembangkan program, scenario building (membangun skenario) diteruskan strategic planning (perencanaan strategis) untuk menemukan gambaran situasi masa depan yang mungkin terjadi dan diikuti perancangan strategi ke depan.

(2) Keikutsertaan anggota komunitas/kelompok/organisasi minimal. Maka dibutuhkan penelitian (kecil/sederhana) untuk mengetahui penyebab minimalnya keikutsertaan anggota dalam program kegiatan, analisis kebutuhan, minat dan permasalahan bersama pengurus, penyelenggaraan program dengan metode-metode yang lebih bervariasi tapi sesuai kebutuhan, minat, dan permasalahan yang dihadapi.

(3) Anggota terlibat aktif, tapi hanya salah satu aspek saja yang terbangun (mungkin hanya aspek kepuasan/kegembiraan berkumpul, penyegaran atau rekreasi dan pemenuhan kebutuhan akan hiburan yang biasanya dijadikan prioritas). Maka bisa dilakukan workshop program untuk menjelajahi alternatif-alternatif program dan metodenya sekaligus, dengan aspek-aspek pengembangan anggota yang lebih kaya dan lengkap. Misalnya:
(a) Pengembangan spiritualitas iman (role-play peristiwa Kitab Suci dan refleksinya sekaligus, ibadat kreatif, dsb.).
(b) Pengembangan pola berpikir kritis (pelatihan kerangka berpikir, diskusi/dialog tematis, dsb.).
(c) Pengembangan kepedulian sosial (eksposure/kunjungan sosial, live-in/tinggal sementara di komunitas miskin, pendampingan sosial untuk warga, perempuan/ibu-ibu, atau anak-anak.
(d) Pengembangan/pelatihan kepribadian-kreativitas-ketrampilan (kepercayaan diri, public speaking/berbicara di muka umum, bermusik, bernyanyi, teater/drama, kerajinan tangan, memasak/tata boga, dsb.)

Ketiga, pendampingan peserta didik di sekolah/perguruan tinggi
Pendampingan formal melalui jalur ini perlu dibedakan (bukan dipisahkan) dengan proses berlangsungnya pengajaran di dalam kelas, karena yang dimaksudkan dengan pendampingan formal melalui jalur sekolah atau perguruan tinggi justru membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang jauh lebih kompleks cakupannya dibandingkan dengan lingkup belajar-mengajar di kelas antara pendidik dan peserta didik. (***)


Felix Iwan Wijayanto
Peneliti Divisi Litbang K3AJ

28 December 2006

MENDENGARKAN MUSIK: KEGIATAN PALING DIMINATI OMK KAJ

Kegiatan apa yang paling diminati OMK di KAJ? Jawabnya: mendengarkan musik. Selain itu, terdapat dua kegiatan lain yang paling mereka minati, yakni olah raga dan paduan suara.


(Survai Minat OMK KAJ - Divisi Litbang K3AJ, 2006).



Maka, K3AJ dan pendamping OMK di KAJ perlu memanfaatkan kegiatan “mendengarkan musik”, “olah raga”, dan “paduan suara” untuk semakin mengintensifkan pendampingan OMK secara umum, tapi dengan memuat pendidikan nilai-nilai iman sekaligus kemanusiaan di dalamnya. Misalnya: pentas musik perdamaian, olah raga kreatif, paduan suara dengan lagu-lagu yang mengandung nilai-nilai iman sekaligus kemanusiaan.

SEBAGIAN BESAR OMK BELUM TERPENUHI KEBUTUHAN SPIRITUALNYA

Lebih dari 90% OMK di KAJ ternyata merasa belum terpenuhi kebutuhan spiritualnya. 90,9% OMK masih membutuhkan kedekatan relasi dengan Tuhan. Sedangkan 95,25% lainnya masih membutuhkan pertumbuhan iman. Sementara 94,6% OMK membutuhkan peneguhan iman. Bahkan, 91,1% OMK masih membutuhkan wadah penumbuhan iman.



(Survai Kebutuhan OMK KAJ - Divisi Litbang K3AJ, 2006)



Maka, K3AJ dan para pendamping OMK KAJ perlu memahami lebih dalam kebutuhan spiritual OMK dalam kondisi ke-”muda”-an mereka (yang mungkin belum tersentuh oleh penerapan ajaran dan tatanan Gereja), dan mendampingi OMK dalam menciptakan bentuk ekspresi spiritualitas khas OMK yang sinergis dengan ajaran, tradisi, dan kebijakan Gereja.
Selain itu, perlu juga diupayakan sosialisasi wadah-wadah kelompok dan kegiatan-kegiatan spiritual untuk OMK yang belum mengetahui atau mengenalnya agar mereka bergabung di dalamnya. Namun, upaya itu perlu diiringipeningkatan efektifitas wadah-wadah dan kegiatan-kegiatan spiritual yang sudah ada dalam memenuhi kebutuhan spiritual OMK, berdasarkan pemahaman tentang kebutuhan spiritual OMK dalam kondisi ke-”muda”-an mereka.

OMK TIDAK BOLEH SALAH???

Banyak OMK mengeluhkan kurangnya kepercayaan orang tua, pemuka umat, dan pemimpin Gereja kepada mereka. “Kayaknya … apa yang kita pikirin dan lakuin salah melulu deh …” begitu ungkapan seorang anak muda di sebuah sarasehan Mudika paroki. Benarkah?

85% OMK di KAJ membutuhkan pemahaman/pemakluman ketika mereka mengalami kesalahan.

(Survai Kebutuhan OMK KAJ - Divisi Litbang K3AJ, 2006)

“Selagi muda, bolehlah salah …” demikian komentar seorang pendamping Mudika menanggapi. Dan, sepertinya K3AJ dan para pendamping OMK di KAJ perlu menggerakkan kesadaran bersama tentang pentingnya “paradigma proses” dalam pendampingan dan kegiatan OMK, bahwa untuk meningkatkan kualitas pribadi dan kelompok, OMK harus tekun dan sabar mengalami “jatuh-bangun” dan kesalahan. Para pendamping pun harus tekun dan sabar mendampingi OMK dalam pengalaman “jatuh-bangun” tersebut. OMK boleh salah!

BANYAK OMK BELUM DIDAMPINGI

Paling tidak, 71,9% OMK di KAJ merasa belum terpenuhi kebutuhan untuk mendapatkan pembinaan/pendampingan.



(Survai Kebutuhan OMK KAJ 2006)



Maka K3AJ dan para pendamping OMK di KAJ perlu bekerja sama meningkatkan kuantitas dan kualitas pendampingan terhadap OMK.