Oleh: Felix Iwan Wijayanto
PROLOG
Seorang sukarelawan pernah menggerutu karena pekerjaannya dinilai tidak beres oleh koordinatornya. Yang menarik, apapun alasannya, toh selalu dikembalikan kepada sifat pekerjaan itu sendiri: sukarela. Menanggapi teguran itu, si sukarelawan berujar, “Namanya aja pekerjaan sukarela. Bekerja sesukanya, dihargai serelanya”. Tapi, benarkah seorang sukarelawan bisa begitu saja bekerja (seenak-enak hatinya) karena ia dihargai (digaji/dibayar?) serelanya? Atau sebaliknya, karena ia bekerja sesukanya, maka ia hanya dihargai serelanya (tidak harus sepantasnya)?
Tulisan berikut ingin mengajak pembaca merefleksikan apa hakekat pekerjaan atau aktivitas sukarela, bagaimana sebaiknya sukarelawan bekerja, serta bagaimana suatu komunitas atau lembaga mengelola (to manage) aktivitas sukarela (voluntarian) itu.
VOLUNTARIAN
Volunteer (sukarelawan) dan voluntarian (bersifat sukarela atau ke-sukarela-an) berasal dari istilah bahasa Latin: “voluntas” yang berarti “kehendak”. Dengan demikian, volunteer mengerjakan sesuatu berdasarkan kehendak dirinya sendiri untuk mengerjakannya, bukan karena permintaan, suruhan, perintah orang lain. Dengan begitu, seharusnya suatu aktivitas dan pekerjaan dilakukan seorang sukarelawan melulu karena ia memang menghendaki untuk mengerjakannya, didorong panggilan hatinya. Maka, segala pekerjaan dan aktivitas baru bisa dikatakan voluntarian (bersifat sukarela) jika didasari oleh panggilan atau kehendak untuk mengerjakannya, biasanya demi orang lain atau demi kebaikan bersama.
Dari akar kata tersebut, kita bisa membuat suatu distingsi (pembedaan) antara ke-sukarela-an dengan “sesukanya sendiri”. Ke-sukarela-an –karena didasari kehendak untuk bertindak dan panggilan untuk berbuat— pasti dikerjakan secara serius/sungguh-sungguh, bukan sesuka-sukanya sendiri. Ada daya “magis” (lagi-lagi dari istilah bahasa Latin yang berarti “semangat selalu ingin lebih baik”) dalam menjalankan aktivitas sukarela/voluntarian, dan bukannya sifat “asal bekerja”, “ala kadarnya”, “daripada tidak berbuat apa-apa” atau “minimalis”.
Suatu aktivitas voluntarian mengandung keseriusan, kesungguhan, semangat ingin lebih baik. Oleh karena itu, sering kita jumpai seseorang yang mengerjakan sesuatu secara voluntarian selalu berjuang sekuat tenaga tanpa memikirkan penghargaan, nama baik, imbalan apalagi keuntungan bagi dirinya sendiri.
VOLUNTARIAN v.s. PROFESIONAL
Banyak orang seringkali memperlawankan sifat aktivitas/pekerjaan yang “voluntarian” dengan yang “profesional”. Celakanya, semuanya diukur hanya berdasarkan apakah pekerjaan itu mendapatkan imbalan atau tidak. Padahal, keduanya seiring sejalan, tidak layak diperlawankan. Mengapa?
Karena “profesional” berasal dari istilah bahasa Latin “profes” yang berarti “sumpah” atau “janji”. Artinya, suatu aktivitas dikerjakan secara profesional berarti aktivitas itu dikerjakan karena dorongan sumpah, janji, atau –dalam ungkapan lebih umum— adanya dasar tekad bulat untuk mengerjakannya dengan penuh tanggung jawab. Bisa juga disimpulkan bahwa aktivitas/pekerjaan profesional memiliki dasar komitmen kuat untuk mengerjakannya, dan –biasanya— membutuhkan wawasan, ketrampilan, kapasitas atau keahlian tertentu yang spesifik dan memadai, kemudian –oleh karena itu— adalah hal wajar jika mendapatkan penghargaan/imbalan secara layak.
Imbalan tersebut diberikan untuk menghargai dasar komitmen, wawasan, ketrampilan, kapasitas atau keahlian untuk melakukan aktivitas tertentu. Tapi, imbalan bukan tuntutan yang harus dipenuhi dari aktivitas profesional yang dikerjakan. Ia (imbalan) melulu adalah bentuk penghargaan dari pihak yang merasa dibantu, didukung, atau diuntungkan oleh aktivitas/pekerjaan profesional tersebut.
Dengan demikian, aktivitas voluntarian bisa dan sebaiknya dilakukan secara profesional, meski tidak menuntut imbalan. Bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa perlu memberi imbal jasa kepada volunteer-nya, anggaplah itu sebagai karunia yang layak dinikmati. Sedangkan imbalan yang diberikan pada aktivitas/pekerjaan profesional selain bisa dianggap karunia, bisa jadi berfungsi sebagai bentuk dukungan (support) untuk semakin meningkatkan kualitas. Bahkan dalam konteks tertentu imbalan atas pekerjaan profesional bisa diberikan sebagai bentuk ikatan kerja, perjanjian, atau kontrak antara pekerja dan pemberi imbalan. Artinya, imbalan memiliki fungsi tertentu atas dasar kesepakatan/perjanjian kerja yang sudah disetujui dan wajib ditaati pekerja dan pemberi imbalan. Bahkan dalam konteks ini, imbalan bisa dicabut jika ada pelanggaran yang dilakukan pekerja atas kesepakatan yang dibuatnya dengan pemberi imbalan. Sebaliknya, imbalan bisa dituntut lebih oleh pekerja jika tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui pemberi imbalan. Hal tersebut terjadi misalnya dalam hubungan antara karyawan (pekerja) dengan majikan (pemberi imbalan) di perusahaan.
Dari uraian di atas, tampak bahwa antara “voluntarian” dan “profesional” merupakan sifat yang tidak paralel, dan –oleh karena itu— tidak layak dipertentangkan. Kita baru bisa mempertentangkan antara “pekerjaan yang dibayar” dan “pekerjaan yang tidak dibayar”. Itu lebih jelas.
MANAJEMEN AKTIVITAS VOLUNTARIAN
Sesungguhnya, menurut ilmu ekonomi, semua aktivitas yang dikelola/di-manage pasti bertujuan agar aktivitas itu bisa dilakukan/dikerjakan secara profesional. Maka, aktivitas voluntarian di-manage agar dikerjakan secara profesional, lepas dari persoalan apakah ia mendapatkan imbalan atau tidak. Masalahnya, aktivitas yang dilakukan secara voluntarian tidak selalu mudah, bahkan mengandung kesulitan-kesulitan tertentu yang khas.
Aktivitas yang dilakukan secara voluntarian memiliki kharakter khas sbb.:
1. dikerjakan secara sukarela, bukan karena konsekuensi tugas dan tanggung jawab, bukan juga karena perintah/instruksi.
2. mensyaratkan kehendak atau niat tulus dari pelaksananya, atau kesepakatan untuk itu di antara sejumlah orang yang mengerjakannya.
3. serba dibatasi oleh tanggung jawab, aktivitas, tugas lain yang melekat pada diri pelaksananya (yang mungkin akan lebih diprioritaskan pada waktu-waktu tertentu, sehingga aktivitas voluntarian dikesampingkan untuk sementara).
4. membutuhkan kondisi-kondisi psikologis yang lebih mendukung untuk mengerjakannya (misalnya suasana hati yang kondusif untuk menegakkan komitmen yang sudah diambil/diputuskan, “langkah ringan” untuk mengerjakannya, dukungan afektif dari pihak-pihak lain yang memiliki relasi dengan aktivitas tersebut, dsb.).
5. membutuhkan kelonggaran sistem dalam mengatur (bersama) mekanisme pelaksanaan aktivitas tersebut (lebih lentur terhadap perubahan situasi, kendala/hambatan yang mengganggu jadwal, pencapaian target, dsb.).
Untuk itu dibutuhkan suatu pengelolaan (manajemen) yang khas pula. Beberapa unsur kerangka dasar dari manajemen aktivitas voluntarian misalnya adalah sbb.:
1. memunculkan kesadaran tertentu (melalui proses penyadaran) terhadap volunteer sebagai pelaku aktivitas voluntarian tentang ide/gagasan dasar, nilai penting (importancy) dan tujuan yang mendasari (dan mengawali) aktivitas voluntarian tersebut.
2. memberi kesempatan yang cukup leluasa (tidak sangat kurang, tapi juga jangan sampai berlebihan) pada pengalaman pelaku dalam melaksanakan aktivitas itu, kemudian pembelajaran pelaku pada setiap pengalamannya itu (experiential learning).
3. merumuskan sendiri/bersama penunjuk arah/pedoman (guidance) bagaimana aktivitas itu harus dikerjakan supaya berhasil dengan baik. Catatan: guidance lebih longgar daripada prosedur baku dan ketat.
4. jika guidance belum cukup memadai, pelaku aktivitas masih mungkin merumuskan prosedur (standar?) bagaimana cara melakukan aktivitas tersebut. Namun yang harus diingat adalah prosedur ini hendaknya ditetapkan jika memang sungguh-sungguh membantu si pelaku dalam melaksanakan aktivitas tersebut (bukan sekedar supaya ada, supaya tampak hebat atau “lazimnya sih begitu...”), dan bersifat lentur terhadap perubahan/perkembangan situasi.
5. evaluasi terhadap proses pelaksanaan aktivitas itu, untuk menimba pelajaran dari kekuatan dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan, serta keberhasilan dan kegagalan. Tujuannya jelas: agar kekuatan/kelebihan/keberhasilan bisa dipertahankan, dan jangan sampai kelemahan/kekurangan/kegagalan terulang.
6. menghargai dan memaknai jerih payah pelaku dalam melaksanakan aktivitas tersebut, melalui proses refleksi (menggali nilai/makna dari pengalaman). Tanpa proses ini, segala sesuatu serasa berlalu begitu saja, kosong dan tidak mengembangkan si pelaku dalam meningkatkan kualitas kehidupannya.
KONTEKS PENDAMPINGAN ORANG MUDA KATOLIK
Sejauh yang saya ketahui, manajemen pendampingan orang muda Katolik di seluruh paroki KAJ masih menerapkan manajemen aktivitas voluntarian ini. Tak satupun paroki sudah sepenuhnya berhasil mengelola aktivitas pendampingan orang muda Katolik secara profesional (dalam arti seperti yang saya tuliskan di atas). Oleh karena itu, cukup masuk akal jika kita perlu terus-menerus mengembangkan manajemen aktivitas voluntarian dalam melaksanakan pendampingan, sembari mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.
Secara konseptual, manajemen dilakukan dalam kerangka R-P-O-A-C-E (Research-Planning-Actuating-Controling-Evaluating). Artinya, pendamping perlu mencoba, mengusahakan, menerapkan proses manajemen aktivitas voluntarian melalui tahap-tahap:
1. penelitian situasi orang muda sebagai subyek dampingan dan kondisi pendampingan yang sedang berlangsung
2. perencanaan strategi dan program pendampingan yang tepat/efektif
3. pengorganisasian struktur dan sistem pendampingan
4. penggerakan orang-orang yang terlibat dalam struktur dan sistem pendampingan bersama subyek dampingan
5. pengawasan/monitoring terhadap seluruh aktivitas pendampingan dan subyek dampingan
6. evaluasi/penilaian terhadap kekuatan dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan, serta keberhasilan dan kegagalan.
Namun, saya tidak ingin mengulasnya secara rinci/detail dalam tulisan ini, karena tahap-tahap manajemen tersebut bisa dipelajari dari buku-buku manajemen umum. Yang lebih menarik saya adalah membahas lebih lanjut beberapa unsur kerangka dasar dari manajemen aktivitas voluntarian di atas ke dalam (konteks) pendampingan orang muda Katolik. Maka para pendamping kepemudaan bisa melakukan cara-cara berikut ini:
1. Penyadaran. Pendamping perlu selalu melakukan berbagai aktivitas penyadaran kepada orang muda yang didampinginya dengan tekun, sabar, dan perlahan tapi pasti secara terus-menerus. Proses penyadaran ini bisa ditempuh melalui berbagai cara. Misalnya: dialog reflektif dalam kelompok-kelompok kecil, mengadakan program orientasi tertentu dalam rekoleksi/retret/pelatihan, dsb., menuliskan ide-ide dalam media paroki, atau menjelaskan ide dasar, nilai penting dan tujuan aktivitas yang akan dilakukan bersama sebelum persiapan dan pelaksanaannya.
2. Memberi Kesempatan Mengalami. Pendamping harus senantiasa memberi kesempatan kepada orang muda untuk mencoba melaksanakan aktivitas itu, meski hampir pasti akan banyak menemui kendala/masalah, penuh kekurangan dan terjadi kesalahan. Namun, pengalaman itu haruslah disadari sungguh-sungguh sebagai proses belajar, yang tidak mungkin sekali jadi langsung beres, tapi berproses menuju kesempurnaan. Justru karena itulah ketekunan mencoba dan belajar dari kekurangan menjadi penting.
3. Merumuskan Guidance. Beberapa pengalaman yang dinilai berhasil harus dicermati dan dipelajari polanya, kemudian dari sana dirumuskanlah suatu pedoman tertentu untuk melakukan aktivitas sejenis di lain kesempatan.
4. Merumuskan Prosedur. Jika guidance belum cukup memadai, pendamping perlu mengajak orang muda yang didampingi merumuskan/menentukan prosedur tertentu bagaimana cara melakukan suatu aktivitas tersebut. Prosedur ini bukan sekedar agar tampak hebat, tapi untuk menjadikan pedoman pelaksanaan aktivitas menjadi lebih operatif, spesifik dan konkret.
5. Evaluasi. Pendamping tidak boleh lupa akan pentingnya evaluasi. Setiap aktivitas sekecil apapun yang dilaksanakan bersama orang muda harus dievaluasi kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya, serta keberhasilan dan kegagalannya. Namun yang harus diingat, evaluasi jangan sampai menjadi ajang saling menyalahkan. Evaluasi tidak boleh menyerang pelaku aktivitas/orangnya, tapi menyerang masalahnya, menyerang kesalahannya supaya tidak terulang di lain kesempatan.
6. Menghargai dan Memaknai Pengalaman. Pendamping harus sadar bahwa aktivitas yang dilakukan orang muda tidak bisa langsung dinikmati hasilnya. Hasil aktivitas kepemudaan merupakan investasi jangka panjang atas perkembangan intelektualitas, mentalitas dan sikap-perilaku orang muda di masa yang akan datang.
Maka seringkali orang muda mudah merasa lelah, jenuh atau bosan dengan aktivitas mereka itu, dan mudah tergoda untuk meninggalkannya dan lari mencari hal-hal baru yang lebih menarik tapi belum tentu bermanfaat. Untuk itu, pendamping perlu memberikan penghargaan dan pemaknaan terhadap aktivitas yang mereka lakukan. Penghargaan tidak harus selalu berupa uang atau barang, tapi bisa melalui pemunculan makna penting dari aktivitas yang dilakukan, yang menyadarkan orang muda bahwa jerih payah mereka memiliki nilai penting tertentu, bukan pekerjaan sia-sia. Penghargaan bisa juga diwujudkan dalam ungkapan pujian terhadap prestasi atau kemajuan yang telah dicapai, sehingga orang muda merasa disemangati untuk melanjutkan proses belaja dari aktivitas-aktivitas berikutnya.
EPILOG
Demikianlah, mengelola aktivitas voluntarian perlu diupayakan secara serius dalam pendampingan orang muda Katolik. Tanpa kesungguhan pendamping meningkatkan pengelolaan aktivitas orang muda Katolik (yang voluntarian itu), bukan tidak mungkin orang muda Katolik semakin kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang lebih baik, dewasa, dan berguna bagi Gereja dan masyarakatnya.
Tulisan ini masih merupakan ide-ide awal, belum merupakan kontruksi pemikiran yang komprehensif/utuh dan final atau sempurna. Maka, mari kita kembangkan bersama ide-ide lanjut tentang manajemen aktivitas voluntarian ini terus-menerus. (***)
Felix Iwan Wijayanto
Peneliti Divisi Litbang K3AJ
PROLOG
Seorang sukarelawan pernah menggerutu karena pekerjaannya dinilai tidak beres oleh koordinatornya. Yang menarik, apapun alasannya, toh selalu dikembalikan kepada sifat pekerjaan itu sendiri: sukarela. Menanggapi teguran itu, si sukarelawan berujar, “Namanya aja pekerjaan sukarela. Bekerja sesukanya, dihargai serelanya”. Tapi, benarkah seorang sukarelawan bisa begitu saja bekerja (seenak-enak hatinya) karena ia dihargai (digaji/dibayar?) serelanya? Atau sebaliknya, karena ia bekerja sesukanya, maka ia hanya dihargai serelanya (tidak harus sepantasnya)?
Tulisan berikut ingin mengajak pembaca merefleksikan apa hakekat pekerjaan atau aktivitas sukarela, bagaimana sebaiknya sukarelawan bekerja, serta bagaimana suatu komunitas atau lembaga mengelola (to manage) aktivitas sukarela (voluntarian) itu.
VOLUNTARIAN
Volunteer (sukarelawan) dan voluntarian (bersifat sukarela atau ke-sukarela-an) berasal dari istilah bahasa Latin: “voluntas” yang berarti “kehendak”. Dengan demikian, volunteer mengerjakan sesuatu berdasarkan kehendak dirinya sendiri untuk mengerjakannya, bukan karena permintaan, suruhan, perintah orang lain. Dengan begitu, seharusnya suatu aktivitas dan pekerjaan dilakukan seorang sukarelawan melulu karena ia memang menghendaki untuk mengerjakannya, didorong panggilan hatinya. Maka, segala pekerjaan dan aktivitas baru bisa dikatakan voluntarian (bersifat sukarela) jika didasari oleh panggilan atau kehendak untuk mengerjakannya, biasanya demi orang lain atau demi kebaikan bersama.
Dari akar kata tersebut, kita bisa membuat suatu distingsi (pembedaan) antara ke-sukarela-an dengan “sesukanya sendiri”. Ke-sukarela-an –karena didasari kehendak untuk bertindak dan panggilan untuk berbuat— pasti dikerjakan secara serius/sungguh-sungguh, bukan sesuka-sukanya sendiri. Ada daya “magis” (lagi-lagi dari istilah bahasa Latin yang berarti “semangat selalu ingin lebih baik”) dalam menjalankan aktivitas sukarela/voluntarian, dan bukannya sifat “asal bekerja”, “ala kadarnya”, “daripada tidak berbuat apa-apa” atau “minimalis”.
Suatu aktivitas voluntarian mengandung keseriusan, kesungguhan, semangat ingin lebih baik. Oleh karena itu, sering kita jumpai seseorang yang mengerjakan sesuatu secara voluntarian selalu berjuang sekuat tenaga tanpa memikirkan penghargaan, nama baik, imbalan apalagi keuntungan bagi dirinya sendiri.
VOLUNTARIAN v.s. PROFESIONAL
Banyak orang seringkali memperlawankan sifat aktivitas/pekerjaan yang “voluntarian” dengan yang “profesional”. Celakanya, semuanya diukur hanya berdasarkan apakah pekerjaan itu mendapatkan imbalan atau tidak. Padahal, keduanya seiring sejalan, tidak layak diperlawankan. Mengapa?
Karena “profesional” berasal dari istilah bahasa Latin “profes” yang berarti “sumpah” atau “janji”. Artinya, suatu aktivitas dikerjakan secara profesional berarti aktivitas itu dikerjakan karena dorongan sumpah, janji, atau –dalam ungkapan lebih umum— adanya dasar tekad bulat untuk mengerjakannya dengan penuh tanggung jawab. Bisa juga disimpulkan bahwa aktivitas/pekerjaan profesional memiliki dasar komitmen kuat untuk mengerjakannya, dan –biasanya— membutuhkan wawasan, ketrampilan, kapasitas atau keahlian tertentu yang spesifik dan memadai, kemudian –oleh karena itu— adalah hal wajar jika mendapatkan penghargaan/imbalan secara layak.
Imbalan tersebut diberikan untuk menghargai dasar komitmen, wawasan, ketrampilan, kapasitas atau keahlian untuk melakukan aktivitas tertentu. Tapi, imbalan bukan tuntutan yang harus dipenuhi dari aktivitas profesional yang dikerjakan. Ia (imbalan) melulu adalah bentuk penghargaan dari pihak yang merasa dibantu, didukung, atau diuntungkan oleh aktivitas/pekerjaan profesional tersebut.
Dengan demikian, aktivitas voluntarian bisa dan sebaiknya dilakukan secara profesional, meski tidak menuntut imbalan. Bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa perlu memberi imbal jasa kepada volunteer-nya, anggaplah itu sebagai karunia yang layak dinikmati. Sedangkan imbalan yang diberikan pada aktivitas/pekerjaan profesional selain bisa dianggap karunia, bisa jadi berfungsi sebagai bentuk dukungan (support) untuk semakin meningkatkan kualitas. Bahkan dalam konteks tertentu imbalan atas pekerjaan profesional bisa diberikan sebagai bentuk ikatan kerja, perjanjian, atau kontrak antara pekerja dan pemberi imbalan. Artinya, imbalan memiliki fungsi tertentu atas dasar kesepakatan/perjanjian kerja yang sudah disetujui dan wajib ditaati pekerja dan pemberi imbalan. Bahkan dalam konteks ini, imbalan bisa dicabut jika ada pelanggaran yang dilakukan pekerja atas kesepakatan yang dibuatnya dengan pemberi imbalan. Sebaliknya, imbalan bisa dituntut lebih oleh pekerja jika tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui pemberi imbalan. Hal tersebut terjadi misalnya dalam hubungan antara karyawan (pekerja) dengan majikan (pemberi imbalan) di perusahaan.
Dari uraian di atas, tampak bahwa antara “voluntarian” dan “profesional” merupakan sifat yang tidak paralel, dan –oleh karena itu— tidak layak dipertentangkan. Kita baru bisa mempertentangkan antara “pekerjaan yang dibayar” dan “pekerjaan yang tidak dibayar”. Itu lebih jelas.
MANAJEMEN AKTIVITAS VOLUNTARIAN
Sesungguhnya, menurut ilmu ekonomi, semua aktivitas yang dikelola/di-manage pasti bertujuan agar aktivitas itu bisa dilakukan/dikerjakan secara profesional. Maka, aktivitas voluntarian di-manage agar dikerjakan secara profesional, lepas dari persoalan apakah ia mendapatkan imbalan atau tidak. Masalahnya, aktivitas yang dilakukan secara voluntarian tidak selalu mudah, bahkan mengandung kesulitan-kesulitan tertentu yang khas.
Aktivitas yang dilakukan secara voluntarian memiliki kharakter khas sbb.:
1. dikerjakan secara sukarela, bukan karena konsekuensi tugas dan tanggung jawab, bukan juga karena perintah/instruksi.
2. mensyaratkan kehendak atau niat tulus dari pelaksananya, atau kesepakatan untuk itu di antara sejumlah orang yang mengerjakannya.
3. serba dibatasi oleh tanggung jawab, aktivitas, tugas lain yang melekat pada diri pelaksananya (yang mungkin akan lebih diprioritaskan pada waktu-waktu tertentu, sehingga aktivitas voluntarian dikesampingkan untuk sementara).
4. membutuhkan kondisi-kondisi psikologis yang lebih mendukung untuk mengerjakannya (misalnya suasana hati yang kondusif untuk menegakkan komitmen yang sudah diambil/diputuskan, “langkah ringan” untuk mengerjakannya, dukungan afektif dari pihak-pihak lain yang memiliki relasi dengan aktivitas tersebut, dsb.).
5. membutuhkan kelonggaran sistem dalam mengatur (bersama) mekanisme pelaksanaan aktivitas tersebut (lebih lentur terhadap perubahan situasi, kendala/hambatan yang mengganggu jadwal, pencapaian target, dsb.).
Untuk itu dibutuhkan suatu pengelolaan (manajemen) yang khas pula. Beberapa unsur kerangka dasar dari manajemen aktivitas voluntarian misalnya adalah sbb.:
1. memunculkan kesadaran tertentu (melalui proses penyadaran) terhadap volunteer sebagai pelaku aktivitas voluntarian tentang ide/gagasan dasar, nilai penting (importancy) dan tujuan yang mendasari (dan mengawali) aktivitas voluntarian tersebut.
2. memberi kesempatan yang cukup leluasa (tidak sangat kurang, tapi juga jangan sampai berlebihan) pada pengalaman pelaku dalam melaksanakan aktivitas itu, kemudian pembelajaran pelaku pada setiap pengalamannya itu (experiential learning).
3. merumuskan sendiri/bersama penunjuk arah/pedoman (guidance) bagaimana aktivitas itu harus dikerjakan supaya berhasil dengan baik. Catatan: guidance lebih longgar daripada prosedur baku dan ketat.
4. jika guidance belum cukup memadai, pelaku aktivitas masih mungkin merumuskan prosedur (standar?) bagaimana cara melakukan aktivitas tersebut. Namun yang harus diingat adalah prosedur ini hendaknya ditetapkan jika memang sungguh-sungguh membantu si pelaku dalam melaksanakan aktivitas tersebut (bukan sekedar supaya ada, supaya tampak hebat atau “lazimnya sih begitu...”), dan bersifat lentur terhadap perubahan/perkembangan situasi.
5. evaluasi terhadap proses pelaksanaan aktivitas itu, untuk menimba pelajaran dari kekuatan dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan, serta keberhasilan dan kegagalan. Tujuannya jelas: agar kekuatan/kelebihan/keberhasilan bisa dipertahankan, dan jangan sampai kelemahan/kekurangan/kegagalan terulang.
6. menghargai dan memaknai jerih payah pelaku dalam melaksanakan aktivitas tersebut, melalui proses refleksi (menggali nilai/makna dari pengalaman). Tanpa proses ini, segala sesuatu serasa berlalu begitu saja, kosong dan tidak mengembangkan si pelaku dalam meningkatkan kualitas kehidupannya.
KONTEKS PENDAMPINGAN ORANG MUDA KATOLIK
Sejauh yang saya ketahui, manajemen pendampingan orang muda Katolik di seluruh paroki KAJ masih menerapkan manajemen aktivitas voluntarian ini. Tak satupun paroki sudah sepenuhnya berhasil mengelola aktivitas pendampingan orang muda Katolik secara profesional (dalam arti seperti yang saya tuliskan di atas). Oleh karena itu, cukup masuk akal jika kita perlu terus-menerus mengembangkan manajemen aktivitas voluntarian dalam melaksanakan pendampingan, sembari mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.
Secara konseptual, manajemen dilakukan dalam kerangka R-P-O-A-C-E (Research-Planning-Actuating-Controling-Evaluating). Artinya, pendamping perlu mencoba, mengusahakan, menerapkan proses manajemen aktivitas voluntarian melalui tahap-tahap:
1. penelitian situasi orang muda sebagai subyek dampingan dan kondisi pendampingan yang sedang berlangsung
2. perencanaan strategi dan program pendampingan yang tepat/efektif
3. pengorganisasian struktur dan sistem pendampingan
4. penggerakan orang-orang yang terlibat dalam struktur dan sistem pendampingan bersama subyek dampingan
5. pengawasan/monitoring terhadap seluruh aktivitas pendampingan dan subyek dampingan
6. evaluasi/penilaian terhadap kekuatan dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan, serta keberhasilan dan kegagalan.
Namun, saya tidak ingin mengulasnya secara rinci/detail dalam tulisan ini, karena tahap-tahap manajemen tersebut bisa dipelajari dari buku-buku manajemen umum. Yang lebih menarik saya adalah membahas lebih lanjut beberapa unsur kerangka dasar dari manajemen aktivitas voluntarian di atas ke dalam (konteks) pendampingan orang muda Katolik. Maka para pendamping kepemudaan bisa melakukan cara-cara berikut ini:
1. Penyadaran. Pendamping perlu selalu melakukan berbagai aktivitas penyadaran kepada orang muda yang didampinginya dengan tekun, sabar, dan perlahan tapi pasti secara terus-menerus. Proses penyadaran ini bisa ditempuh melalui berbagai cara. Misalnya: dialog reflektif dalam kelompok-kelompok kecil, mengadakan program orientasi tertentu dalam rekoleksi/retret/pelatihan, dsb., menuliskan ide-ide dalam media paroki, atau menjelaskan ide dasar, nilai penting dan tujuan aktivitas yang akan dilakukan bersama sebelum persiapan dan pelaksanaannya.
2. Memberi Kesempatan Mengalami. Pendamping harus senantiasa memberi kesempatan kepada orang muda untuk mencoba melaksanakan aktivitas itu, meski hampir pasti akan banyak menemui kendala/masalah, penuh kekurangan dan terjadi kesalahan. Namun, pengalaman itu haruslah disadari sungguh-sungguh sebagai proses belajar, yang tidak mungkin sekali jadi langsung beres, tapi berproses menuju kesempurnaan. Justru karena itulah ketekunan mencoba dan belajar dari kekurangan menjadi penting.
3. Merumuskan Guidance. Beberapa pengalaman yang dinilai berhasil harus dicermati dan dipelajari polanya, kemudian dari sana dirumuskanlah suatu pedoman tertentu untuk melakukan aktivitas sejenis di lain kesempatan.
4. Merumuskan Prosedur. Jika guidance belum cukup memadai, pendamping perlu mengajak orang muda yang didampingi merumuskan/menentukan prosedur tertentu bagaimana cara melakukan suatu aktivitas tersebut. Prosedur ini bukan sekedar agar tampak hebat, tapi untuk menjadikan pedoman pelaksanaan aktivitas menjadi lebih operatif, spesifik dan konkret.
5. Evaluasi. Pendamping tidak boleh lupa akan pentingnya evaluasi. Setiap aktivitas sekecil apapun yang dilaksanakan bersama orang muda harus dievaluasi kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya, serta keberhasilan dan kegagalannya. Namun yang harus diingat, evaluasi jangan sampai menjadi ajang saling menyalahkan. Evaluasi tidak boleh menyerang pelaku aktivitas/orangnya, tapi menyerang masalahnya, menyerang kesalahannya supaya tidak terulang di lain kesempatan.
6. Menghargai dan Memaknai Pengalaman. Pendamping harus sadar bahwa aktivitas yang dilakukan orang muda tidak bisa langsung dinikmati hasilnya. Hasil aktivitas kepemudaan merupakan investasi jangka panjang atas perkembangan intelektualitas, mentalitas dan sikap-perilaku orang muda di masa yang akan datang.
Maka seringkali orang muda mudah merasa lelah, jenuh atau bosan dengan aktivitas mereka itu, dan mudah tergoda untuk meninggalkannya dan lari mencari hal-hal baru yang lebih menarik tapi belum tentu bermanfaat. Untuk itu, pendamping perlu memberikan penghargaan dan pemaknaan terhadap aktivitas yang mereka lakukan. Penghargaan tidak harus selalu berupa uang atau barang, tapi bisa melalui pemunculan makna penting dari aktivitas yang dilakukan, yang menyadarkan orang muda bahwa jerih payah mereka memiliki nilai penting tertentu, bukan pekerjaan sia-sia. Penghargaan bisa juga diwujudkan dalam ungkapan pujian terhadap prestasi atau kemajuan yang telah dicapai, sehingga orang muda merasa disemangati untuk melanjutkan proses belaja dari aktivitas-aktivitas berikutnya.
EPILOG
Demikianlah, mengelola aktivitas voluntarian perlu diupayakan secara serius dalam pendampingan orang muda Katolik. Tanpa kesungguhan pendamping meningkatkan pengelolaan aktivitas orang muda Katolik (yang voluntarian itu), bukan tidak mungkin orang muda Katolik semakin kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang lebih baik, dewasa, dan berguna bagi Gereja dan masyarakatnya.
Tulisan ini masih merupakan ide-ide awal, belum merupakan kontruksi pemikiran yang komprehensif/utuh dan final atau sempurna. Maka, mari kita kembangkan bersama ide-ide lanjut tentang manajemen aktivitas voluntarian ini terus-menerus. (***)
Felix Iwan Wijayanto
Peneliti Divisi Litbang K3AJ
No comments:
Post a Comment