01 December 2006

SUDAH PUDARKAH SUMBANGAN ORANG MUDA BAGI GEREJA?

Oleh: Felix Iwan Wijayanto


PROLOG
Dewasa ini bermunculan sejumlah peristiwa yang merangsang pertanyaan tentang eksistensi orang muda Katolik dan kaitannya dengan sumbangan mereka bagi Gereja di KAJ. Ambil contoh, banyak terjadi konflik (entah laten entah manifest) antara orang muda dengan para “orang tua”, Dewan Paroki, bahkan pastor paroki, yang kemudian menyebabkan berkurangnya semangat mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan di paroki.

Maka, pertanyaan “Benarkah sumbangan orang muda bagi Gereja sudah pudar?” barangkali menarik sekaligus penting diajukan. Tentu saja bukan sekedar ingin mengevaluasi keabsahan slogan yang selama ini kita dengar: “Orang muda adalah masa depan Gereja”. Melainkan demi meninjau kembali eksistensi mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari Gereja sekaligus masyarakatnya, atau sampai dengan eksistensi mereka sebagai manusia.

STUDI KASUS
Kasus yang ingin diangkat pertama kali adalah yang paling aktual terjadi. Di sebuah paroki di Dekenat Jakarta Utara, muncullah konflik antara sejumlah orang muda dengan sejumlah umat dan pastor parokinya. Masalah pemicunya adalah seputar penyusunan dan publikasi buku peringatan hari lahir paroki tersebut. Sejumlah orang muda bersedia mengemban tanggung jawab sebagai tim penyusun buku tersebut, meski sejak semula beberapa anggota panitia hari lahir paroki meragukan kemampuan mereka. Selain itu, beberapa anggota panitia ngotot minta buku dibagikan cuma-cuma kepada umat. Sedangkan orang muda beranggapan, ide itu bisa diterima kalau ongkos produksi buku bisa ditutup. Sedangkan rencana pemasaran dengan harga tertentu (tidak gratis) ditempuh untuk mendapatkan sejumlah dana yang bisa dimanfaatkan panita untuk pembiayaan rangkaian kegiatan hari lahir paroki.

Setelah bekerja dalam beberapa bulan dengan segala kesulitan dan hambatan, akhirnya buku tersebut berhasil dicetak dan siap diedarkan. Ketika tim penyusun buku mulai mengedarkan tepat setelah Misa Hari Lahir Paroki, panitia melarang peredaran buku tersebut, dengan alasan hak peredaran/distribusinya ada di tangan panitia. Sedangkan orang muda tim penyusun buku berargumentasi bahwa sejak rapat kepanitiaan belum pernah disepakati siapa distributor buku, malah panitia meragukan kemampuan mereka memproduksi buku tersebut. Kedua pihak ngotot bertahan pada pendirian masing-masing. Akhirnya dalam rapat pertanggungjawaban kepanitiaan, sang pastor paroki memutuskan bahwa buku tersebut tidak layak beredar dengan berbagai pertimbangan, misalnya persoalan redaksional yang tidak sesuai ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Menghadapi keputusan itu, orang muda tim penyusun didukung orang muda lain dalam jumlah yang bertambah besar mau menarik kembali buku yang sudah diedarkan dan menyerahkannya kepada Dewan Paroki, namun mereka minta penggantian seluruh ongkos produksi buku tersebut. Ganti ongkos produksi yang mereka terima kemudian digunakan untuk pembelian 1 unit komputer untuk keperluan Mudika dan penerbitan media paroki. Anehnya, setelah diumumkan tidak layak edar, Dewan Paroki malah menjual kembali buku tersebut. Hal ini memicu protes dari banyak orang muda, dan akhirnya mereka merancang sejumlah aksi pembangkangan terhadap kebijakan Dewan Paroki dan pastor paroki. Akibatnya beberapa umat yang belum memahami masalah sesungguhnya menilai tindakan orang muda merupakan sikap tidak sopan, anarkhis dan tidak simpatik.

Kalau mencermati kasus di atas, kita bisa menemukan sejumlah data yang menarik.

Pertama, terjadi inkonsistensi (ketidaksesuaian) antar sikap-sikap yang pernah diambil para orang tua di kepanitiaan hari lahir paroki, Dewan Paroki dan pastor paroki. Awalnya mereka meragukan kemampuan orang muda untuk memproduksi buku. Setelah berhasil diproduksi, mereka mengklaim hak distribusi. Ketika terjadi konflik, buku dinyatakan tidak layak edar. Sedangkan ketika buku sudah ditarik dan diserahkan kepada Dewan Paroki, buku itu akhirnya diedarkan juga.

Kedua, sikap inkonsisten tersebut telah memprovokasi orang muda untuk larut dalam konflik. Permasalahan yang ditemui tidak diselesaikan dengan dialog, melainkan dengan protes keras yang malah mengundang sikap tidak simpati dari banyak umat yang kurang mengetahui masalah sebenarnya. Hasilnya, orang muda makin terpojok baik oleh permasalahan tersebut maupun oleh reaksi yang mereka ambil.

Ketiga, persoalan tersebut semakin meluas karena sudah terdapat sejumlah rencana orang muda untuk melakukan aksi pembangkangan terhadap kebijakan Dewan Paroki dan pastor paroki. Kalau ini jadi dilaksanakan, mungkin saja akan terjadi konfrontasi langsung yang lebih dahsyat daripada masalah sesungguhnya. Akibatnya, kehidupan umat secara umum maupun aktivitas keterlibatan mereka di Gereja bisa terganggu.

PUDARNYA EKSISTENSI
Persoalan yang diangkat dalam kasus di atas jelas bukan representasi (wakil) dari situasi orang muda di tengah umat Gereja di seluruh KAJ. Namun sesungguhnya masih ada sejumlah kasus yang terjadi mirip dengan kasus tersebut. Kalau mau disebutkan, konflik yang pernah terjadi misalnya dalam masalah alokasi dana kepemudaan, struktur organisasi kaum muda, penyelenggaraan misa kaum muda, dsb. Intinya, banyak masalah yang melibatkan orang muda di satu pihak melawan orang tua, Dewan Paroki, dan pastor paroki di pihak lain. Atau, belum tercapainya titik temu atas banyak pemikiran dan gerakan yang orang muda kehendaki dengan yang orang tua, Dewan Paroki dan pastor paroki kehendaki.

Jika persoalan semacam itu dibiarkan terjadi terus-menerus, mungkin saja orang muda akan banyak bertanya lagi tentang eksistensi (keberadaan) mereka di tengah-tengah kehidupan menggereja. Bahkan bisa jadi mereka meragukan keseriusan Gereja secara komunitas maupun kelembagaan mengakui mereka sebagai kelompok yang punya peran penting. Atau jangan-jangan perlahan tapi pasti sudah terjadi apatisme (ketidakpedulian) atau malah sinisme (kebencian) orang muda terhadap apa saja yang berbau Gereja, hirarki, klerus, struktur paroki dan “orang tua”.

Jika masalah tersebut dibiarkan terjadi tanpa dikonfrontir (dibenturkan) dengan ide-ide yang lebih kontruktif (membangun), bisa jadi makin banyak orang muda meninggalkan Gereja karena alasan-alasan substansial (berdasarkan inti penting masalah) atau tanpa alasan apapun yang bisa diterima (misalnya hanya ikut-ikutan). Gereja tidak lagi menarik buat orang muda, bukan karena memang ada banyak hal yang lebih menarik daripada Gereja ditawarkan oleh masyarakat modern ini (misalnya hiburan televisi dan film, life-style/gaya hidup, teknologi informasi, dsb.) tapi juga karena Gereja gagal mewujudkan slogannya sendiri: ”ecclesia semper reformanda” (Gereja selalu memperbarui diri).

Kalau benar “orang muda adalah masa depan Gereja” maka situasi seperti itu perlu dipikirkan, direfleksikan dan dicari pemecahannya secara serius, dan bukannya dibiarkan saja atau dianggap angin lalu. Kalau tidak, niscaya “masa depan Gereja” yang dibayangkan melekat pada eksistensi orang muda Katolik tak lebih hanya sebagai tulisan sloganistik, mimpi siang bolong, atau sekedar kata-kata yang dikatakan orang daripada tak ada yang bisa dikatakan lagi.

EPILOG
Kalau kita buka-buka lagi lembar sejarah, Gereja sebagai komunitas orang beriman pernah mengalami persoalan yang lebih berat daripada persoalan di atas. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda pemecahan masalah tersebut karena dianggap sulit dipecahkan. Yang lebih berat bagi kita semua adalah keterbukaan hati untuk mengakui bahwa persoalan itu ada di tengah-tengah kehidupan menggereja kita, dan kemauan yang keras untuk menghadapi dan memecahkan masalah tersebut.

Jika kita serius melibatkan diri dalam situasi macam itu, pertanyaan yang diangkat sebagai judul artikel ini, “Sudah Pudarkah Sumbangan Orang Muda Bagi Gereja?” bisa tegas-tegas kita jawab “Belum” dan “Jangan Sampai Itu Terjadi!”.


Felix Iwan Wijayanto
Peneliti Divisi Litbang K3AJ

No comments: