23 December 2006

KEBUTUHAN, MINAT, dan PERMASALAHAN OMK KAJ (2006)


PENGANTAR
Pendampingan Orang Muda Katolik (OMK) yang diselenggarakan Komisi Kepemudaan KAJ (K3AJ) disadari kurang didasari pemahaman yang sungguh-sungguh tentang kebutuhan, minat dan permasalahan OMK. Namun, masalah yang sama bisa jadi terjadi pula di paroki-paroki. Padahal semua kegiatan dan bentuk pelayanan K3AJ harus mempertimbangkan kebutuhan, minat dan permasalahan OMK di KAJ.

Maka, Divisi Litbang K3AJ mengadakan penelitian tentang kebutuhan, minat, dan permasalahan OMK di KAJ, untuk memahami (1) kebutuhan-kebutuhan apa saja yang dirasakan OMK di KAJ, (2) apa saja minat OMK di KAJ, dan (3) masalah-masalah apa saja yang dialami/ dihadapi OMK di KAJ.

Penelitian ini dilakukan dalam 2 tahap, yakni
(1) Diskusi Kelompok Terfokus (focus group discussion/FGD), sebagai studi pendahuluan (pre-eliminary research), bersama kelompok narasumber ahli (psikolog, pendidik, orang tua, pendamping orang muda, peneliti masalah kepemudaan, jurnalis media orang muda) dan kelompok OMK, kemudian dilanjutkan dengan
(2) Survai Deskriptif, melalui penyebaran kuesioner kepada 640 orang OMK (responden) di 16 paroki sampel. (Catatan: kuesioner terkumpul hanya dari 608 responden).

Analisis data penelitian ini dilakukan secara deskriptif kuantitatif, yakni menggambarkan kondisi kebutuhan, minat, dan permasalahan OMK menurut persentase jumlah OMK yang belum terpenuhi kebutuhannya, memiliki minat di kegiatan tertentu, dan mengalami masalah-masalah tertentu. Kemudian, hasil analisisnya digambarkan secara umum (OMK keseluruhan) maupun yang dipetakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), kelompok usia (15-19 tahun, 20-24 tahun, 25-29 tahun, dan 30-35 tahun), dan jenis keterlibatan (terlibat di Mudika/kelompok teritorial, kelompok kategorial, terlibat di keduanya, dan tidak terlibat di keduanya).

KEBUTUHAN OMK
Kebutuhan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah “… segala sesuatu yang tanpanya kita tak bisa bertahan hidup …kebutuhan berada dalam “walk-away position” atau sesuatu yang tak bisa dihindari … Kebutuhan seringkali juga diartikan sebagai keharusan, karena kebutuhan adalah segala sesuatu yang harus kita miliki.” (http://changingminds.org). Dalam penelitian ini, kerangka teoritis tentang kebutuhan yang digunakan sebagai dasar penelitian adalah Hirarki Kebutuhan Manusia menurut Abraham Maslow (1943), yang menjelaskan pemenuhan kebutuhan manusia secara bertingkat dari kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan self-esteem, kebutuhan aktualisasi diri, hingga kebutuhan spiritual.

Jika digambarkan dalam persentase jumlah responden yang belum tercukupi kebutuhan-kebutuhannya, OMK secara umum membutuhkan stabilitas (86,3%), aturan (76,6%), pembinaan/pendampingan (71,9%), pemahaman/pemakluman (ketika mereka mengalami kesalahan) (85,0%), status sosial (59,0%), pengalaman menang (69,1%), pengakuan atas keberadaan diri (77,8%), kebanggaan (79,9%), kemampuan dalam bidang tertentu (53,7%), kedekatan relasi dengan Tuhan (90,9%), pertumbuhan iman (95,2%), peneguhan iman (94,6%), dan wadah penumbuhan iman (91,1%). Belum terpenuhinya sejumlah kebutuhan di atas terjadi secara umum pada diri OMK, baik laki-laki maupun perempuan, di semua kelompok usia maupun jenis keterlibatan mereka.

Tentang Kebutuhan Seks OMK
Secara umum lebih banyak OMK yang merasa sudah membutuhkan seks (54,3%) dibandingkan yang merasa belum membutuhkannya (4,7%). OMK laki-laki pun lebih banyak yang sudah membutuhkan seks (65,7%) dibandingkan yang belum membutuhkan (34,3%), tapi sebaliknya lebih sedikit OMK perempuan (41,0%) yang sudah membutuhkannya dibandingkan yang belum (59%). Kecuali di kelompok usia 15-19 tahun, lebih banyak OMK yang sudah membutuhkan seks dibandingkan yang belum membutuhkan. Sementara itu, kecuali pada OMK yang terlibat di kelompok kategorial, lebih banyak OMK di semua jenis keterlibatan yang sudah membutuhkan seks dibandingkan yang belum membutuhkan.

Beberapa Catatan Khusus tentang Kebutuhan
(1) OMK perempuan membutuhkan kebutuhan self-esteem (51,4%), tapi tidak demikian dengan OMK laki-laki.
(2) OMK berusia 15-19 tahun membutuhkan aktualisasi diri (51,7%) lebih daripada OMK di kelompok usia lainnya.
(3) OMK yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial membutuhkan aktualisasi diri (51,8%) lebih daripada OMK di jenis keterlibatan lain.
(4) OMK yang tidak terlibat di Mudika/kelompok teritorial maupun di kelompok kategorial belum terpenuhi pembinaan/ pendampingan (62,9%), daya kritis untuk mengambil keputusan (50,5%). Hal ini tidak dirasakan oleh OMK di jenis keterlibatan lain.

MINAT OMK
Yang dimaksud dengan “minat” dalam penelitian ini adalah “ … kesukaan terhadap kegiatan melebihi kegiatan lainnya.” (Lewis R. Aiken, 1994). Minat berfungsi sebagai daya penggerak yang mengarahkan seseorang untuk melakukan kegiatan tertentu yang spesifik (Semiawan, 1986). Namun, minat bisa jadi belum mengarah pada tindakan yang nyata dan masih berada di dalam pikiran dan perasaan. Namun demikian, pada akhirnya minat akan mendorong dilakukannya suatu aktifitas tertentu yang sesuai dengan minat yang ada. (Soesilo, F. S., 2005). Oleh karena konsep minat itulah, penelitian ini mengidentifikasi minat pada kegiatan yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan.

Dalam deskripsi data penelitian ini, peneliti mengidentifikasi minat pada kegiatan berdasarkan frekuensi pilihan responden dan berdasarkan perhitungan skor atas indikator minat. Terdapat 5 indikator minat untuk kegiatan yang sudah dilakukan, dan 2 indikator minat untuk kegiatan yang belum dilakukan.

Minat OMK Secara Umum Pada Kegiatan yang Sudah Dilakukan
Terdapat 3 jenis kegiatan yang paling diminati OMK secara umum secara berurutan yakni (1) “mendengarkan musik”, (2) “olah raga”, dan (3) “paduan suara”. Kegiatan “mendengarkan musik” merupakan kegiatan paling diminati OMK laki-laki maupun perempuan. Selain itu, kegiatan “mendengarkan musik” dan “paduan suara” merupakan 2 jenis kegiatan yang paling diminati OMK di keempat kelompok usia (15-19 tahun, 20-24 tahun, 25-29 tahun, dan 30-35 tahun). Bahkan, “mendengarkan musik” merupakan satu-satunya kegiatan yang paling diminati OMK di keempat jenis keterlibatan (terlibat di Mudika/kelompok teritorial, terlibat di kelompok kategorial, terlibat di kedua kelompok, dan tidak terlibat di keduanya).

Sementara itu, kegiatan “padua suara” menjadi kegiatan rangking 2 (setelah “mendengarkan musik”) paling diminati OMK yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial, yang terlibat di kelompok kategorial, dan yang terlibat di keduanya. Namun, kegiatan “paduan suara” tidak sangat diminati OMK yang tidak terlibat di Mudika/kelompok teritorial maupun di kelompok kategorial.

Minat OMK Secara Umum Pada Kegiatan yang Belum Dilakukan
Terdapat 10 kegiatan yang paling diminati OMK berdasarkan frekuensi pilihan responden, yakni (1) “berpetualang”, (2) “kegiatan sosial”, (3) “bermain musik”, (4) “fotografi”, (5) “sinematografi”, (6) “teater”, (7) “menulis”, (8) “otomotif”, (9) “master of ceremony/MC”, dan (10) “olah raga”. Namun jika diurutkan berdasarkan jumlah skor atas 2 indikator minat, 10 kegiatan yang paling diminati OMK adalah (1) “menonton”, (2) “olah raga”, (3) “membaca”, (4) “paduan suara”, (5) “menyanyi solo”, (6) “bermain musik”, (7) “otomotif”, (8) “elektronik”, (9) “berpetualang”, dan (10) “mendengarkan musik”.

Kegiatan “berpetualang” paling diminati OMK laki-laki maupun perempuan. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan lain yang sama-sama diminati OMK laki-laki dan perempuan, yakni “kegiatan sosial”, “fotografi”, “bermain musik”, “teater”, “menulis”, “master of ceremony/MC”.

Kegiatan “bermain musik” menjadi kegiatan yang paling diminati OMK pada kelompok usia 15-19 tahun dan 25-29 tahun. Sedangkan bagi OMK berusia 20-24 tahun dan 30-35 tahun, kegiatan yang paling diminati tapi belum dilakukan adalah “berpetualang”.

Kegiatan “berpetualang” menjadi kegiatan paling diminati OMK yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial saja, dan yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial sekaligus di kelompok kategorial, serta yang tidak terlibat di kedua kelompok itu. Sementara bagi OMK yang terlibat di kelompok kategorial saja, kegiatan yang paling diminati tapi belum dilakukan adalah “bermain musik”.

PERMASALAHAN OMK
Secara umum, OMK banyak menghadapi masalah-masalah “cenderung memenuhi segala keinginan” (61,4%), “terjangkit budaya instan” (73,7%), dan “cenderung lari dari persoalan” (76,9%), “resah karena banyak kekerasan di tengah masyarakat” (89,3%), “kurang mendapat kesempatan terlibat dalam urusan Gereja” (53,4%). Masalah-masalah tersebut dialami OMK laki-laki maupun perempuan, di semua kelompok usia, dan di semua jenis keterlibatan.

Sedangkan secara khusus, sebagian besar OMK perempuan mengalami masalah “tidak peduli pada masa depan Gereja secara afektif” (84,8%), banyak OMK berusia 30-35 tahun “kurang didampingi sebagai OMK” (52,2%), banyak OMK yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial merasakan “tuntutan pendidikan telalu berat” (50,4%), dan banyak OMK yang tidak terlibat di Mudika/kelompok teritorial maupun di kelompok kategorial merasa “kurang didampingi sebagai OMK” (52,4%) dan “tidak peduli pada masa depan Gereja secara konatif” (61,0%).

REKOMENDASI
Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut.

Mempertimbangkan Kebutuhan OMK, K3AJ dan para pendamping OMK perlu:
(1) memperhatikan, mencermati, dan memahami perkembangan psikologis OMK yang berkaitan dengan kebutuhan seks dan pengaruhnya pada aspek kognitif (cara berpikir, pengetahuan, pemahaman), psikis (cara mengolah rasa, kondisi kejiwaan) dan konatif (tingkat laku, kegiatan) OMK.
(2) mengupayakan pembelajaran kritis bagi OMK terhadap situasi dan makna hidup secara lebih utuh, yang memberdayakan pemikiran OMK agar tidak mudah disesatkan oleh pandangan yang salah seputar seks.
(3) mendampingi OMK dalam mempelajari situasi sosial masyarakat (politik-ekonomi-budaya) sehingga mereka semakin paham, akrab, jeli, dan peka terhadap perubahan situasi tersebut.
(4) bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk melatih keuletan sikap menghadapi perubahan situasi masyarakat dan ikut mempengaruhi pembangunan suasana adil dan damai di tengah masyarakat.
(5) meningkatkan pendampingan OMK baik secara kuantitas (jumlah OMK yang disapa/dilayani, frekuensi perjumpaan) maupun kualitas (mutu kegiatan, nilai yang diolah dan ditanamkan bersama, keteladanan pendamping, dan perkembangan diri OMK yang didampingi).
(6) menggerakkan kesadaran bersama tentang pentingnya “paradigma proses” dalam pendampingan dan kegiatan OMK (bahwa untuk meningkatkan kualitas pribadi dan kelompok, OMK harus tekun dan sabar mengalami “jatuh-bangun” dan kesalahan, pendamping pun harus tekun dan sabar mendampingi OMK dalam pengalaman “jatuh-bangun” tersebut).
(7) mendorong dan mendampingi OMK agar selalu berusaha menyumbang kebaikan pada orang lain (sehingga dari situ orang lain mengakui keberadaan diri mereka), bangga karena telah berproses dalam kegiatan-kegiatan OMK dan memiliki hasil tertentu, memiliki kemampuan dalam bidang spesifik yang berguna secara sosial (bukan untuk keuntungan dan kepentingan diri sendiri), tidak merasa kecil/minoritas, dan berupaya menang melawan tantangan/ keresahan.
(8) memahami lebih dalam kebutuhan spiritual OMK dalam kondisi ke-”muda”-an mereka (yang mungkin belum tersentuh oleh penerapan ajaran dan tatanan Gereja).
(9) mendampingi OMK dalam menciptakan bentuk ekspresi spiritualitas khas OMK yang sinergis dengan ajaran, tradisi, dan kebijakan Gereja.
(10) mengupayakan sosialisasi wadah-wadah kelompok dan kegiatan-kegiatan spiritual untuk OMK yang belum mengetahui atau mengenalnya agar mereka bergabung di dalamnya.
(11) meningkatkan efektifitas wadah-wadah dan kegiatan-kegiatan spiritual yang sudah ada dalam memenuhi kebutuhan spiritual OMK, berdasarkan pemahaman tentang kebutuhan spiritual OMK dalam kondisi ke-”muda”-an mereka.

Mempertimbangkan Minat OMK, K3AJ dan para pendamping OMK perlu:
(1) memanfaatkan kegiatan-kegiatan “mendengarkan musik”, “olah raga”, dan “paduan suara” untuk semakin mengintensifkan pendampingan OMK secara umum, tapi dengan memuat pendidikan nilai-nilai iman sekaligus kemanusiaan di dalamnya. Misalnya: pentas musik perdamaian, olah raga kreatif, paduan suara dengan lagu-lagu yang mengandung nilai-nilai iman sekaligus kemanusiaan.
(2) mengembangkan metode-metode baru pendampingan OMK yang memanfaatkan unsur-unsur musik, gerak tubuh, dan olah suara. Misalnya: bergerak dan menyanyikan lagu tematis dalam kegiatan/pertemuan OMK.
(3) memanfaatkan kegiatan “mendengarkan musik” untuk semakin mengintensifkan pendampingan OMK secara umum (mempertimbangkan kegiatan “mendengarkan musik” merupakan satu-satunya kegiatan yang paling diminati dan sudah pernah dilakukan OMK di semua kelompok usia dan keterlibatan). Misalnya: sosialisasi nilai-nilai iman sekaligus kemanusiaan dengan menggunakan media lagu.
(4) mempertimbangkan 5 kegiatan paling diminati tapi belum dilakukan OMK secara umum berdasarkan frekuensi pilihan responden, yakni “berpetualang”, “kegiatan sosial”, “bermain musik”, “fotografi”, dan “sinematografi”
(5) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur petualangan, kepedulian sosial, musik, foto, dan film. Misalnya: aktivitas luar ruang (outdoor activities), kunjungan sosial/live-in (tidak selalu bakti sosial karitatif/ menyumbangkan barang-barang kebutuhan pokok), kreasi musik/ lagu, festival karya foto dan film independen (tematis-bernilai), dan sebagainya.
(6) mempertimbangkan 5 kegiatan paling diminati tapi belum dilakukan berdasarkan jumlah skor atas 2 indikator minat, yakni “menonton”, “olah raga”, “membaca”, “paduan suara”, dan “menyanyi solo”.
(7) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur audio-visual, gerak tubuh, bacaan, dan olah vokal. Misalnya: observasi dan refleksi film pendek, gerak dan lagu, bedah buku, dan sebagainya.
(8) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur musik dalam mendampingi kelompok OMK berusia 15-19 tahun dan 25-29 tahun.
(9) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur musik dalam mendampingi OMK yang terlibat di kelompok kategorial saja.
(10) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur petualangan dalam mendampingi kelompok OMK berusia 20-24 tahun dan 30-35 tahun.
(11) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur petualangan dalam mendampingi kelompok OMK yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial saja, dan yang terlibat di Mudika/kelompok teritorial sekaligus di kelompok kategorial.
(12) menawarkan pendekatan/model (baru) pendampingan yang memanfaatkan unsur-unsur petualangan dalam mendampingi kelompok OMK yang tidak terlibat di Mudika/kelompok teritorial maupun kelompok kategorial.

Mempertimbangkan Permasalahan OMK, K3AJ dan para pendamping OMK perlu:
(1) menggiatkan pendidikan nilai tanggung jawab dan keberanian menghadapi persoalan, agar OMK tak lagi cenderung lari dari persoalan.
(2) melatih OMK agar berani dan semakin bijak mengelola konflik (conflict management) dalam lingkup yang tepat sesuai kebutuhan dan persoalan yang sering dihadapi.
(3) mendorong OMK untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan talenta/potensi diri dalam bidang kepemimpinan Kristiani, pengelolaan dan pemberdayaan komunitas basis, kaderisasi pendamping OMK/umat, relawan karya Gereja dan masyarakat, dan sebagainya. (Sebagian besar OMK mampu mengembangkan talenta/potensi mereka dan peduli dengan masa depan Gereja. Namun, banyak OMK merasakan masalah kurangnya kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam urusan Gereja.)
(4) berusaha mempengaruhi pimpinan Gereja (imam, dewan paroki, tokoh-tokoh umat) untuk mencermati dan mempertimbangkan potensi/talenta yang dimiliki OMK lalu melibatkan mereka dalam pengelolaan Gereja, dalam lingkup tanggung jawab yang sepadan dengan potensi/talenta sekaligus tingkat kemampuan mereka.
(5) menggiatkan penyadaran kepada OMK tentang pentingnya proses untuk mendapatkan hasil yang dikehendaki (bukan melulu mementingkan proses, bukan pula melulu mementingkan hasil), agar OMK mampu mengurangi dampak budaya instan dan tak lagi cenderung memenuhi apa saja yang diinginkan.
(6) memberi perhatian pada OMK berusia 30-35 tahun dalam kehidupan sehari-hari maupun keterlibatan mereka di Gereja dan masyarakat (secara personal maupun kolektif/berkaitan dengan relasi sosial mereka).
(7) memberi perhatian lebih dan berusaha meningkatkan intensitas/frekuensi (keseringan) dan kualitas (mutu) pendampingan kepada OMK yang tidak terlibat di Mudika/kelompok teritorial maupun kelompok kategorial.
(8) mendukung dan manfaatkan ketrampilan dan kemampuan OMK dalam menjalin relasi dengan orang lain dan menjadikan mereka agen sosialisasi nilai-nilai iman-kemanusiaan.
(9) mengumpulkan dan mendorong para aktifis OMK yang memiliki ketrampilan di atas untuk merintis dan membangun persaudaraan/persekutuan lebih erat antar umat Gereja dan warga masyarakat. Para aktifis itu juga perlu didorong untuk membantu OMK yang masih bermasalah dalam menjalin relasi atau mengalami konflik dengan keluarga, teman, pacar dan orang lain di sekitarnya (rekonsiliator/peace builder).


TIM PENELITI
Felix Iwan Wijayanto (koordinator), Anna Rosita Liwun, Emanuel Pandega, Maria Olivia, Nico Tasiam, Mawar Maria Pajouw, F.X. Sigit Kurniawan, Theresia Rini. (***)

No comments: